Presiden Prabowo Subianto meminta masyarakat untuk tetap tenang dan waspada menyusul terjadinya erupsi Gunung Anak Krakatau pada Minggu (6/9/2026). Menanggapi perkembangan tersebut, Kepala Negara menegaskan bahwa keselamatan dan keamanan seluruh masyarakat merupakan prioritas utama pemerintah.
Pemerintah pusat terus memantau secara cermat perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau beserta setiap potensi dampak yang ditimbulkan. Seluruh langkah pemantauan dan tindak lanjut penanganan bencana dilakukan secara terukur berdasarkan data dan rekomendasi resmi dari lembaga teknis yang berwenang.
Panduan dan Imbauan Keselamatan Warga
Untuk mengurangi risiko paparan abu vulkanik akibat erupsi, masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan dianjurkan mengenakan alat perlindungan diri, seperti masker dan kacamata pelindung. Langkah ini penting guna menjaga kesehatan pernapasan dan penglihatan dari sebaran material abu.
Soetta Terdampak Abu Anak Krakatau, KAI Daop 6 Tambah Kereta ke Jakarta

Selain itu, pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk mengambil langkah-langkah pencegahan di lingkungan tempat tinggal. Warga diminta menutup rapat pintu dan jendela rumah, memastikan tempat penampungan air dalam kondisi tertutup, serta mencukupi kebutuhan air minum harian. Setelah selesai beraktivitas di luar ruangan, masyarakat disarankan untuk segera mencuci tangan dan wajah. Apabila terdapat warga yang membutuhkan pertolongan mendesak, mereka dapat langsung menghubungi layanan darurat terdekat.
Imbauan Merujuk Informasi Resmi
Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI turut mengimbau publik untuk selalu menyaring arus informasi dan hanya merujuk pada laporan resmi instansi pemerintah yang berwenang. Lembaga-lembaga teknis terkait tersebut mencakup Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), serta Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Hadapi Abu Anak Krakatau, Kemenkes Aktifkan Pusat Darurat

Masyarakat juga diminta tidak menyebarluaskan atau meneruskan kabar yang tidak berdasar pada sumber resmi, termasuk rumor mengenai potensi tsunami yang belum terverifikasi kebenarannya oleh otoritas pemerintah.






