Operasional Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang ditutup sementara dan durasinya diperpanjang hingga Minggu (6/9) pukul 09.30 WIB. Keputusan penutupan fasilitas penerbangan ini diambil menyusul terdeteksinya sebaran abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau.
Branch Communication Bandara Soetta Aziz Harahap mengonfirmasi perpanjangan masa penutupan tersebut hingga pukul 09.30 WIB. Semula, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan hanya menjadwalkan penutupan operasional mulai pukul 01.30 WIB sampai dengan 05.30 WIB. Langkah penutupan awal ditetapkan setelah pemeriksaan paper test yang dilakukan antara pukul 00.35 WIB hingga 01.05 WIB mengindikasikan adanya partikel abu vulkanik di area bandara dari letusan gunung yang terjadi pada Sabtu (5/9) dini hari WIB.
Puluhan Penerbangan Terdampak
Berdasarkan data pemantauan per 5 September 2026 pukul 22.00 WIB, gangguan operasional tersebut berdampak langsung pada 33 penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, baik untuk rute internasional maupun domestik.
Erupsi Anak Krakatau, Bandara Soekarno-Hatta Ditutup Sementara

Pada sektor internasional, tercatat sebanyak 16 penerbangan dibatalkan, tujuh penerbangan mengalami penundaan (delay), dan lima penerbangan dijadwalkan ulang. Rute-rute internasional yang terdampak mencakup perjalanan menuju maupun dari Singapura (SIN), Hong Kong (HKG), Sydney (SYD), Seoul/Incheon (ICN), Doha (DOH), Amsterdam (AMS), serta Kuala Lumpur (KUL).
Sementara itu, sektor domestik mencatat empat penerbangan dibatalkan dan satu penerbangan dialihkan rutenya. Gangguan ini meliputi rute penerbangan dari dan ke Lampung (TKG), serta rute menuju Denpasar (DPS) dan Surabaya (SUB).
Lewat SAF, Pertamina Kenalkan Transisi Energi Kepada Anak Muda

Fokus Mitigasi dan Pemulihan Jadwal
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara memberikan perhatian khusus terhadap proses pemulihan jadwal penerbangan sepanjang Minggu, 6 September 2026. Penanganan intensif diperlukan untuk mengantisipasi potensi dampak berantai (cascading impact) pada rotasi pesawat, ketersediaan armada penerbangan, penyesuaian jadwal berikutnya, hingga penumpukan kapasitas di terminal bandara.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Lukman F. Laisa menegaskan bahwa keselamatan penerbangan menjadi pertimbangan utama dalam penanganan situasi ini. Segala keputusan operasional, termasuk penyesuaian dan pembatalan jadwal oleh maskapai penerbangan, ditempuh demi memastikan standar keamanan dan keselamatan penumpang tetap terjaga.






