Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifTeknologiKesehatanHiburanMetroKriminalLingkunganPendidikanGaya HidupKeuanganBerita NasionalHukum & KriminalBeritaInfrastrukturGeneral NewsBerita UtamaNewsPopuler
Beranda/Nasional

Bantah Miliki 74 Kilogram Emas, Kubu Febrie Adriansyah Soroti Hal yang Belum Terungkap

Uria KilaDiterbitkan 8 Agu 2026 - 09.21 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Bantah Miliki 74 Kilogram Emas, Kubu Febrie Adriansyah Soroti Hal yang Belum Terungkap
Foto/Ilustrasi: liputan6.com.
A-A+

Penyidikan kasus yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah terus berjalan. Dalam perkembangan terbaru, tim kuasa hukum Febrie Adriansyah memberikan bantahan keras terkait kepemilikan aset berupa emas seberat 74 kilogram yang disita oleh pihak penyidik. Mereka menegaskan bahwa logam mulia tersebut sama sekali bukan milik klien mereka. Langkah ini diambil untuk memberikan klarifikasi resmi mengenai status hukum dari barang bukti emas tersebut agar tidak menimbulkan kekeliruan informasi di tengah masyarakat.

Febri Diansyah

Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifTeknologiKesehatanHiburanMetroKriminalLingkunganPendidikanGaya HidupKeuanganBerita NasionalHukum & KriminalBeritaInfrastrukturGeneral News
, selaku kuasa hukum Febrie Adriansyah, menjelaskan bahwa bantahan mengenai kepemilikan emas ini bukanlah hal yang baru disampaikan oleh kliennya. Sejak awal menjalani proses pemeriksaan oleh tim penyidik, Febrie Adriansyah secara konsisten telah membantah bahwa dirinya adalah pemilik dari emas seberat 74 kilogram tersebut. Persoalan mengenai kepemilikan emas ini kembali ditanyakan oleh penyidik kepada Febrie dalam pemeriksaan tersangka yang berlangsung pada hari Jumat, tanggal 7 Agustus 2026. Dalam pemeriksaan tersebut, kliennya tetap pada pernyataan semula bahwa ia bukan pemilik emas yang disita itu.

Lebih lanjut, tim kuasa hukum meminta agar pihak penyidik terlebih dahulu mengidentifikasi dan mengungkap siapa sebenarnya pemilik sah dari emas serta uang yang disita tersebut. Menurut mereka, langkah ini sangat krusial sebelum penyidik mengaitkan barang bukti tersebut dengan dugaan tindak pidana pencucian uang atau TPPU yang dituduhkan. Tim hukum menilai tidak adil dan tidak tepat jika aset-aset tersebut langsung dihubungkan dengan dugaan TPPU tanpa adanya kejelasan mengenai siapa pemilik sebenarnya dari barang-barang tersebut.

Baca Juga

Kebakaran Gedung Bapenda DKI Jakarta, 175 Personel Gabungan Disiagakan dan 10 Saksi Diperiksa

Kebakaran Gedung Bapenda DKI Jakarta, 175 Personel Gabungan Disiagakan dan 10 Saksi Diperiksa

Dalam argumen hukumnya, Febri Diansyah menekankan pentingnya pembuktian asal-usul harta dalam kasus pencucian uang. Ia menyatakan bahwa asal-usul harta merupakan unsur penting dalam pembuktian perkara TPPU karena harus dapat dibuktikan secara hukum bahwa aset tersebut berasal dari hasil tindak pidana. Tanpa adanya bukti konkret yang menunjukkan bahwa emas maupun uang yang disita bersumber dari aktivitas kejahatan atau tindak pidana, maka tuduhan atau sangkaan mengenai tindak pidana pencucian uang dinilai tidak memiliki landasan hukum yang kuat.

Selain masalah kepemilikan, tim kuasa hukum juga menyoroti berbagai hal penting yang hingga saat ini belum diklarifikasi oleh penyidik. Mereka menyatakan bahwa identitas pemilik, asal-usul, serta waktu penerimaan, perpindahan, atau perubahan bentuk dari emas maupun uang tersebut masih belum jelas. Menurut tim hukum, ketidakjelasan mengenai kapan emas atau uang tersebut diterima, bagaimana proses perpindahannya, atau kapan terjadi perubahan bentuknya, membuat konstruksi hukum dari perkara ini menjadi tidak terang benderang. Oleh karena itu, semua hal tersebut harus diungkap terlebih dahulu oleh penyidik.

Baca Juga

Imbas Kebakaran Gedung Bapenda DKI, Jalan Abdul Muis Ditutup Sementara

Imbas Kebakaran Gedung Bapenda DKI, Jalan Abdul Muis Ditutup Sementara

Sebagai kesimpulan, kubu Febrie Adriansyah mendesak penyidik, khususnya di Kejaksaan Agung, untuk fokus dalam mengungkap fakta-fakta yang belum jelas tersebut. Mereka meminta agar penyidik mengidentifikasi pemilik asli dari emas seberat 74 kilogram dan uang yang disita sebelum melangkah lebih jauh ke pembuktian TPPU. Dengan mengedepankan pembuktian yang jelas mengenai pemilik, asal-usul, serta waktu penerimaan atau perpindahan aset, proses hukum diharapkan dapat berjalan dengan adil, objektif, dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Kejaksaan AgungFebrie AdriansyahTPPUJampidsusFebri Diansyah

Berita Terbaru Lainnya

Aliansi Pertahanan Baru Terbentuk, Kekuatan Nuklir Asia Gabung Arab Saudi dan TurkiKebakaran Gedung Bapenda DKI Jakarta, 175 Personel Gabungan Disiagakan dan 10 Saksi DiperiksaImbas Kebakaran Gedung Bapenda DKI, Jalan Abdul Muis Ditutup SementaraKebakaran Gedung Bapenda DKI Hanguskan Lantai 11-16, Satu Pekerja DievakuasiHasil Timnas Indonesia vs Singapura di Piala AFF 2026, Imbang 1-1, Garuda Gagal ke SemifinalAksi Paper Mob Ratusan Siswa Sekolah Rakyat Sulsel Sambut Kunjungan Mensos Gus IpulHasil DA8 Top 37 Grup 6, Niswah Pemalang Tersenggol, Daftar Top 31 LengkapPelarian 8 Pelaku Penganiayaan dan Pemaksaan Pria di Tangerang Berakhir di Pemalang

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

Menko AHY Desak Investigasi Menyeluruh atas Kebakaran KM Mutiara Sentosa di Perairan Madura

Nasional

Menko AHY Desak Investigasi Menyeluruh atas Kebakaran KM Mutiara Sentosa di Perairan Madura

3 Agu 2026

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

Internasional

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

27 Jul 2026

Kemnaker Catat 32.389 Pekerja Terkena PHK Sepanjang Semester Pertama 2026

Ketenagakerjaan

Kemnaker Catat 32.389 Pekerja Terkena PHK Sepanjang Semester Pertama 2026

27 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  3. 3Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025Teknologi 路 25 Jul 2026
  4. 4Menko AHY Desak Investigasi Menyeluruh atas Kebakaran KM Mutiara Sentosa di Perairan MaduraNasional 路 3 Agu 2026
  5. 5Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur TengahInternasional 路 27 Jul 2026
Berita Utama
News

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap