Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifPariwisataTeknologiWisataKesehatanHiburanMetroKriminalMetropolitanLingkunganPendidikanKebudayaanMusikGaya HidupTransportasiKeuanganSainsEdukasiManajemenReligiBerita NasionalBerita DaerahBerita BudayaHukum & KriminalBeritaKetenagakerjaanPertanianEkonomi dan BisnisEkonomi & BisnisPopuler
Beranda/Hukum

Bareskrim Polri Tetapkan Kanit Satres Narkoba Polres Tangsel Tersangka Peredaran Etomidate

Bambang HandayaniDiterbitkan 28 Jul 2026 - 19.05 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Bareskrim Polri Tetapkan Kanit Satres Narkoba Polres Tangsel Tersangka Peredaran Etomidate
Foto/Ilustrasi: cnnindonesia.com.
A-A+

Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Narkoba telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan serta peredaran 200 etomidate. Kedua tersangka tersebut masing-masing berinisial MR dan DD. Berdasarkan keterangan resmi dari Kepolisian Daerah Metro Jaya pada Senin, 27 Juli, diketahui bahwa tersangka MR merupakan Kepala Unit Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Tangerang Selatan. Sementara itu, satu tersangka lainnya yakni DD tercatat sebagai anggota Kepolisian Daerah Aceh. Penetapan status tersangka dan penahanan terhadap keduanya dilakukan setelah penyidik menelusuri kepemilikan barang tersebut.

Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifPariwisataTeknologiWisataKesehatanHiburanMetroKriminalMetropolitanLingkunganPendidikanKebudayaanMusikGaya HidupTransportasi

Menyikapi penetapan tersangka terhadap MR, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Hermanto menegaskan bahwa Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan AKP Pardiman beserta lima anggota lainnya tidak terlibat dalam peredaran narkoba. Budi menyatakan secara rinci bahwa Kasat Narkoba dan kelima personel Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan itu tidak memiliki keterkaitan dengan kepemilikan 200 cartridge etomidate yang menjerat MR maupun DD. Pernyataan ini disampaikan untuk meluruskan status keenam polisi yang sebelumnya sempat ditangkap oleh Bareskrim Polri.

Baca Juga

Penyelidikan Kematian Sutrimo di Halaman Klinik Mordent Kebayoran Baru

Penyelidikan Kematian Sutrimo di Halaman Klinik Mordent Kebayoran Baru

Kendati dipastikan tidak terkait dengan kepemilikan dan peredaran 200 etomidate yang melibatkan MR dan DD, AKP Pardiman bersama lima anggota Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan saat ini masih menjalani pemeriksaan. Kombes Budi Hermanto menjelaskan bahwa keenamnya sedang diperiksa oleh penyidik Subdirektorat Pengamanan Internal atau Subdit Paminal Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya. Pendalaman yang dilakukan ini berkaitan dengan tanggung jawab AKP Pardiman selaku Kasat Resnarkoba. Penyidik mendalami aspek pengawasan serta pengendalian yang bersangkutan terhadap para bawahannya, termasuk menelusuri apakah Pardiman mengetahui bahwa anak buahnya terlibat dalam peredaran narkoba. Budi memastikan bahwa hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan disampaikan secara transparan.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menangkap total enam personel Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis etomidate. Keenam anggota kepolisian tersebut salah satunya adalah Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan AKP Pardiman. Lima personel lainnya terdiri atas Inspektur Polisi Dua Apip Kurniawan yang menjabat sebagai Perwira Unit atau Panit 2 Unit 1 Satresnarkoba, serta Inspektur Polisi Dua Ndaru Wahyu Prayogo yang bertugas sebagai Panit Tim Khusus atau Timsus Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan. Selain itu, terdapat pula Inspektur Polisi Dua Oki Wira Pranata selaku Kepala Unit atau Kanit 1 Satresnarkoba, Inspektur Polisi Dua Rudy selaku Panit Baya Satresnarkoba, dan Inspektur Polisi Dua Frandhika Pria Dwi Oktavianto yang memegang jabatan Kepala Tim Khusus atau Katimsus Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.

Baca Juga

Pesan Profesionalitas Militer dalam Peringatan 30 Tahun Kudatuli

Pesan Profesionalitas Militer dalam Peringatan 30 Tahun Kudatuli

Terkait penanganan keenam personel tersebut, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Eko Hadi Santoso menyatakan bahwa keenam anggota itu telah diserahkan kepada Subdit Paminal Polda Metro Jaya. Proses penyerahan keenam polisi dari Polres Tangerang Selatan tersebut dilaksanakan pada hari Sabtu, 25 Juli, pada pukul 22.30 WIB. Langkah pemeriksaan yang kini berjalan selaras dengan komitmen Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Jenderal Asep Edi Suheri. Kombes Budi Hermanto menekankan bahwa Kapolda Metro Jaya bersikap sangat tegas dan memiliki komitmen terkait keterlibatan personel Polda Metro Jaya dalam kasus penyalahgunaan narkoba, baik sebagai pengguna maupun sebagai pengedar.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Polda Metro JayaBareskrim PolriEtomidatePolres TangselKasus Narkoba

Berita Terbaru Lainnya

Rupiah Melemah ke Posisi Rp18.060 di Tengah Transisi Kepemimpinan Bank IndonesiaIHSG Melemah di Tengah Mundurnya Gubernur BI dan Tekanan Sentimen GlobalKomisaris Kimia Farma Sumarjati Arjoso Tutup UsiaIHSG Dibuka Melemah ke Level 6.174 dan Rupiah Anjlok ke Rp 18.060 per Dolar ASProyeksi Pergerakan Rupiah di Bawah Kendali Pelaksana Tugas Gubernur Bank IndonesiaPenyelidikan Kematian Sutrimo di Halaman Klinik Mordent Kebayoran BaruPesan Profesionalitas Militer dalam Peringatan 30 Tahun KudatuliKPK Pastikan Tidak Ada Keistimewaan bagi Febrie Adriansyah di Rutan Merah Putih

Paling Banyak Dibaca

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Caitlin Clark Menulis Ulang Sejarah dan Mengubah Wajah WNBA

Olahraga

Caitlin Clark Menulis Ulang Sejarah dan Mengubah Wajah WNBA

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

Mengatasi Ancaman Downtime Sektor Manufaktur dengan Solusi Hybrid Cloud

Teknologi

Mengatasi Ancaman Downtime Sektor Manufaktur dengan Solusi Hybrid Cloud

25 Jul 2026

Politisi Senior Gerindra dr Sumarjati Arjoso Meninggal Dunia

Politik

Politisi Senior Gerindra dr Sumarjati Arjoso Meninggal Dunia

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  2. 2Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
  3. 3Caitlin Clark Menulis Ulang Sejarah dan Mengubah Wajah WNBAOlahraga 路 25 Jul 2026
  4. 4Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025Teknologi 路 25 Jul 2026
  5. 5Mengatasi Ancaman Downtime Sektor Manufaktur dengan Solusi Hybrid CloudTeknologi 路 25 Jul 2026
Keuangan
Sains
Edukasi
Manajemen
Religi
Berita Nasional
Berita Daerah
Berita Budaya
Hukum & Kriminal
Berita
Ketenagakerjaan
Pertanian
Ekonomi dan Bisnis
Ekonomi & Bisnis

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap