Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/Nasional

Bareskrim Ungkap Motif Karhutla untuk Buka Lahan, 112 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka

Wahyu SuryaniDiterbitkan 6 Sep 2026 - 03.10 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Bareskrim Ungkap Motif Karhutla untuk Buka Lahan, 112 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka
Foto/Ilustrasi: Liputan6
A-A+

Bareskrim Polri mengungkap motif di balik kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah daerah di Indonesia. Berdasarkan hasil penanganan perkara oleh kepolisian, pembakaran lahan tersebut salah satunya sengaja dilakukan oleh para pelaku untuk membuka lahan.

Kasubdit III Dittipidter Bareskrim Polri Kombes Pol. Pipit Subiyanto menjelaskan bahwa para pelaku memilih menggunakan api karena cara tersebut dianggap lebih efektif dan cepat untuk membersihkan serta membuka area lahan.

Mengenai modus operandi yang ditemukan di lapangan, Pipit membeberkan bahwa para pelaku melakukan pembakaran baik secara langsung maupun tidak sengaja, seperti akibat perapian yang mereka gunakan serta faktor pemicu lainnya.

Baca Juga

Identitas Satu Keluarga Tewas Akibat Tabrakan Beruntun di Kembangan

Identitas Satu Keluarga Tewas Akibat Tabrakan Beruntun di Kembangan

Penyebaran api juga dipicu oleh kondisi iklim yang sedang terjadi. Menurut Pipit, fenomena El Nino yang tengah berlangsung bersifat kuat dan sensitif, sehingga percikan api dapat dengan sangat mudah memicu kebakaran hutan dan lahan yang lebih luas.

Sebaran Tersangka dan Penanganan Kasus

Dalam kurun waktu Januari hingga September 2026, kepolisian telah menetapkan total 112 orang sebagai tersangka kasus karhutla di berbagai wilayah Indonesia.

Polda Riau mencatatkan jumlah tersangka terbanyak dalam penanganan kasus ini, yaitu mencapai 42 orang. Penetapan tersangka lainnya tersebar di sejumlah kepolisian daerah di Pulau Sumatra dan Kalimantan.

Baca Juga

Dentuman Erupsi Anak Krakatau Bisa Terdengar Ratusan Kilometer, Ini Penjelasannya

Dentuman Erupsi Anak Krakatau Bisa Terdengar Ratusan Kilometer, Ini Penjelasannya

Polda Sumatera Selatan dan Polda Kalimantan Tengah masing-masing menetapkan 20 orang tersangka. Kemudian, Polda Kalimantan Timur menetapkan 13 tersangka, Polda Jambi menetapkan 8 tersangka, Polda Kalimantan Barat menetapkan 7 tersangka, dan Polda Kalimantan Selatan menetapkan 2 orang tersangka.

Hingga saat ini, proses penegakan hukum terhadap tindak pidana karhutla terus berjalan. Bareskrim Polri mencatat ada 55 laporan perkara yang masih berada dalam proses penyelidikan serta 77 laporan yang telah masuk ke tahap penyidikan.

Sumber: Liputan6

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Bareskrim PolriKarhutla

Berita Terbaru Lainnya

Identitas Satu Keluarga Tewas Akibat Tabrakan Beruntun di KembanganEVOCAT Luncurkan Cat's Favour di Ajang IIPE 2026Beli AC Split 1PK di Transmart Full Day Sale Bisa Dapat Potongan Rp 1,7 JutaBerburu Peralatan Masak Murah di Transmart Full Day Sale, Harga Mulai Rp 70.000Ace Hasan hingga JK Hadiri GIHES 2026, Bicara soal Pendidikan PesantrenDugaan Sumber Dentuman di Bandung, Anak Krakatau hingga SkyquakeHujan Abu Erupsi Gunung Anak Krakatau Melanda Pandeglang, Warga Diimbau Gunakan MaskerKondisi Terkini Erupsi Anak Krakatau, Terdengar Dentuman dari Pos Pasauran

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap