Aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau masih menunjukkan peningkatan signifikan. Gunung api yang berada di perairan Selat Sunda tersebut dilaporkan mengalami erupsi menerus dengan status aktivitas berada pada Level III (Siaga). Suara dentuman dan gemuruh bahkan terdengar hingga ke Pos Pengamatan Gunung Anak Krakatau (GAK) Pasauran.
Berdasarkan laporan pemantauan dari Situs Magma Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang dirilis Minggu (6/9/2026) pukul 00.31 WIB, rangkaian erupsi menerus ini telah berlangsung sejak Jumat (4/9/2026) pukul 23.07 WIB.
Pantauan Visual dan Kegempaan
Dalam periode pengamatan berkala antara pukul 18.00 hingga 24.00 WIB, kondisi fisik tubuh gunung api tertutup oleh kabut dengan skala 0-III. Akibat pekatnya kabut tersebut, visual asap dari kawah utama tidak dapat teramati secara langsung dari darat.
Imigrasi Amankan 55 WN China yang Diduga Salahgunakan Izin Tinggal di BSD

Kondisi cuaca di sekitar pos pengamatan terpantau berawan hingga mendung, dengan angin bertiup lemah hingga sedang ke arah utara dan barat laut. Suara dentuman serta gemuruh yang terdengar di Pos Pasauran mengonfirmasi pelepasan energi dari kawah. Suhu udara di sekitar kawasan tercatat berkisar antara 27,2 hingga 27,8 derajat Celsius dengan tingkat kelembapan udara mencapai 69 hingga 73 persen.
Dari sisi instrumental, sensor kegempaan mencatat 1 kali gempa letusan atau erupsi dengan amplitudo mencapai 70 mm. Petugas menyimpulkan bahwa karakteristik erupsi yang tengah terjadi diinterpretasikan sebagai fenomena lava fountain atau lontaran lava air mancur ke udara.
Tabrakan Beruntun di Jakbar, Libatkan Mobil Listrik-Motor, 3 Orang Tewas

Rekomendasi Zona Bahaya
Mengingat status Gunung Anak Krakatau yang masih bertahan di Level III (Siaga), otoritas terkait mengeluarkan pembatasan ketat untuk mencegah timbulnya korban jiwa maupun kecelakaan di kawasan perairan sekitar.
Masyarakat, nelayan, pengunjung, wisatawan, hingga pendaki diinstruksikan untuk tidak mendekati area Gunung Anak Krakatau. Petugas menetapkan radius bahaya sejauh 3 kilometer dari kawah aktif yang harus steril dari segala bentuk aktivitas manusia hingga evaluasi vulkanologi berikutnya dikeluarkan.






