Aksi pencurian bersenjata tajam menggegerkan warga di kawasan Sudirman, Jakarta, pada Jumat (4/9) malam. Seorang pria berinisial SP berhasil ditangkap aparat kepolisian bersama warga setempat usai tepergok membobol tas milik pejalan kaki sambil menodongkan sebilah celurit.
Peristiwa bermula saat seorang warga berinisial HV tengah beristirahat di area pedestrian depan Gedung WTC Sudirman. Di tengah waktu istirahatnya, HV mendadak terbangun karena merasakan tas ransel miliknya sedang dibuka oleh orang lain. Saat menyadari aksi tersebut, korban langsung menegur pria yang berada di dekat barang bawaannya.
Bukannya melarikan diri, pelaku justru menarik sebilah celurit dan mengarahkannya langsung ke arah korban sebagai bentuk ancaman. Korban kemudian berteriak meminta pertolongan hingga memicu respons cepat dari warga sekitar serta sejumlah pengemudi ojek daring yang berada di lokasi. Pelaku akhirnya berhasil dikepung dan diamankan oleh massa.
Dentuman Erupsi Anak Krakatau Bisa Terdengar Ratusan Kilometer, Ini Penjelasannya

Informasi mengenai insiden itu diterima oleh dua personel Subdit Gatur Ditlantas Polda Metro Jaya yang tengah berjaga di Pos Lalu Lintas depan Universitas Atma Jaya, Semanggi, sekitar pukul 21.00 WIB. Petugas lantas mendatangi pos keamanan Gedung Sampoerna Strategic tempat pelaku diamankan, kemudian menyita sebilah senjata tajam jenis celurit yang dibawa SP.
Pelaku beserta korban dan barang bukti langsung dibawa ke Piket Subdit Umum/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk penanganan hukum lebih lanjut. Saat ini kepolisian masih mendalami seluruh rangkaian kejadian melalui pemeriksaan saksi, korban, dan pemeriksaan barang bukti senjata tajam.
Kesaksian Warga, Tabrakan Beruntun di Kembangan Dipicu Mobil Listrik

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap barang bawaan ketika beraktivitas maupun beristirahat di ruang publik. Apabila menghadapi tindak kriminalitas atau situasi yang mengancam keselamatan, warga diminta segera mencari tempat perlindungan yang aman dan menghubungi petugas kepolisian terdekat atau mengakses layanan panggilan darurat Polri 110.






