Kecelakaan beruntun yang melibatkan empat unit kendaraan terjadi di Jalan Kembang Kerep, Kembangan, Jakarta Barat, pada Sabtu (5/9/2026) sore. Insiden maut tersebut mengakibatkan satu keluarga yang mengendarai sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian.
Korban tewas dalam insiden tersebut merupakan pasangan suami istri bersama seorang anak balita mereka. Ketiganya berboncengan menggunakan satu sepeda motor saat peristiwa tabrakan terjadi.
Kronologi dan Kendaraan yang Terlibat
Berdasarkan keterangan seorang saksi mata di lokasi kejadian bernama Asep, kecelakaan beruntun tersebut melibatkan total tiga unit mobil dan satu unit sepeda motor. Mobil yang terlibat dalam tabrakan beruntun ini terdiri dari Toyota Fortuner, Toyota Avanza, dan satu unit mobil listrik berwarna putih.
Asep menjelaskan bahwa sepeda motor yang dinaiki oleh pasutri dan balitanya tersebut semula melaju di tepi jalan sebelum akhirnya terhantam rangkaian tabrakan kendaraan.
Kesaksian Warga, Tabrakan Beruntun di Kembangan Dipicu Mobil Listrik

"Kecelakaan melibatkan tiga mobil, Fortuner, Avanza, dan satu mobil listrik warna putih, serta satu motor," kata Asep di lokasi kejadian, Sabtu (5/9/2026).
"Korban naik motor bertiga, diduga sekeluarga, suami, istri dan anak balitanya. Posisi mereka di pinggir, lalu kesamber," lanjutnya saat menerangkan posisi para korban.
Penyelidikan Pihak Kepolisian
Pihak kepolisian masih belum menyimpulkan penyebab pasti dari peristiwa tabrakan beruntun tersebut dan terus mendalami rangkaian insiden di tempat kejadian perkara (TKP).
Kronologi Kecelakaan Maut di Kembangan Jakbar, Dipicu Mobil Listrik

Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Satlantas Polres Metro Jakarta Barat AKP Joko Siswanto menyatakan bahwa petugas piket pelayanan masyarakat kecelakaan lalu lintas (Yanmas Laka) telah diterjunkan ke lokasi untuk mengamankan situasi dan barang bukti.
"Penyebab sementara kecelakaan masih dalam proses penyelidikan. Petugas piket Yanmas Laka telah berada di TKP untuk mengamankan barang bukti, mengumpulkan keterangan saksi-saksi, serta melakukan proses penyidikan lebih lanjut," tutur AKP Joko Siswanto mengenai penanganan kasus tersebut.






