PT Pertamina Patra Niaga mengambil langkah tegas terhadap pihak yang melanggar aturan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya memastikan distribusi energi bersubsidi dapat tersalurkan secara tepat sasaran sesuai regulasi.
Penindakan tersebut bermula dari hasil pengawasan langsung yang dilakukan Pertamina di lapangan. Dari pemeriksaan tersebut, ditemukan sejumlah ketidaksesuaian dalam operasional penyaluran BBM subsidi. Bentuk pelanggaran yang ditemukan mencakup pengisian bahan bakar yang tidak sesuai ketentuan kendaraan, penggunaan QR Code yang tidak cocok dengan kendaraan yang melakukan pengisian, hingga transaksi berulang yang memanfaatkan QR Code yang sama.
Menindaklanjuti temuan penyimpangan tersebut, Pertamina Patra Niaga melalui Regional Sumbagut langsung memberikan pembinaan serta menjatuhkan sanksi kepada pihak pengelola stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Penerapan sanksi dan pembinaan ini disesuaikan dengan hasil pemeriksaan mendalam serta ketentuan hukum yang berlaku.
Kabut Asap Ganggu Penerbangan di Pontianak, Maskapai Batalkan Flight

Penertiban Puluhan SPBU di Sumatera Barat
Langkah penertiban di Kabupaten Pesisir Selatan memperpanjang evaluasi distribusi BBM bersubsidi di wilayah Sumatera Barat. Terhitung sejak Januari hingga Agustus 2026, tercatat sebanyak 31 SPBU di provinsi Sumatera Barat telah menerima sanksi maupun pembinaan akibat berbagai pelanggaran dan ketidaksesuaian dalam proses distribusi bahan bakar.
Di samping penjatuhan sanksi dan pembinaan, perbaikan tata kelola operasional stasiun pengisian dilakukan melalui mekanisme Kerja Sama Operasi (KSO) bersama Pertamina Retail. Sepanjang tahun 2026, sebanyak dua SPBU di Sumatera Barat telah menerapkan skema KSO tersebut, sementara satu SPBU lainnya masih berada dalam tahap proses. Dengan penambahan ini, total SPBU di Sumatera Barat yang telah menjalankan KSO mencapai enam unit.
Kemenhub Pastikan Operasional Bandara Normal Usai Erupsi Anak Krakatau

Sinergi Pengawasan dan Partisipasi Publik
Untuk memaksimalkan pengawasan penyaluran BBM bersubsidi di wilayah Sumatera Barat, Pertamina memperkuat koordinasi bersama jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Kerja sama ini bertujuan memperketat pengawasan terhadap rantai distribusi agar potensi penyelewengan dapat dicegah.
Pertamina juga mengimbau masyarakat untuk senantiasa menggunakan BBM secara bijak dan sesuai peruntukannya. Apabila menemukan indikasi atau dugaan penyalahgunaan penyaluran BBM subsidi di lingkungan sekitar, masyarakat dapat melaporkannya secara langsung melalui Pertamina Contact Center 135.






