PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mengerahkan 24 kapal berkapasitas besar guna mengurai antrean panjang kendaraan di kawasan Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur. Pengerahan armada berukuran besar tersebut dilakukan menyusul kondisi antrean kendaraan di jalur menuju pelabuhan yang sempat mencapai sekitar 13 kilometer.
Untuk mempercepat proses penguraian antrean di pelabuhan penyeberangan lintas Jawa鈥揃ali tersebut, ASDP turut memberlakukan pola operasional Tiba-Bongkar-Berangkat (TBB) pada enam unit kapal. Skema percepatan ini difokuskan guna memangkas durasi bongkar muat kendaraan sehingga pergerakan kapal dapat berlangsung lebih cepat dan penumpukan kendaraan di area darat dapat segera teratasi.
1.280 Calon Pekerja Migran Asal Jabar Ikuti Pelatihan Program SMK Go Global

Kepadatan arus lalu lintas menuju Pelabuhan Ketapang tersebut dipicu oleh sejumlah faktor operasional. Salah satu penyebab utamanya adalah terjadinya peningkatan volume kendaraan logistik sekitar 16 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada bulan sebelumnya. Selain itu, adanya dinamika operasional layanan penyeberangan di Pelabuhan Tanjung Wangi turut mendorong pengalihan sebagian armada kendaraan logistik menuju Pelabuhan Ketapang, sehingga menambah beban antrean kendaraan.
Di sisi fasilitas pelabuhan, kepadatan ini juga bertepatan dengan tidak beroperasinya sementara waktu satu pasang dermaga di Pelabuhan Ketapang dan Pelabuhan Gilimanuk. Penutupan sementara dermaga tersebut dilakukan karena fasilitas penyeberangan tersebut tengah menjalani pekerjaan fisik peningkatan kapasitas dermaga menjadi 50 ton. Proyek penguatan infrastruktur dermaga ini dikerjakan sebagai bagian dari kesiapan operasional penyeberangan jangka panjang, khususnya dalam menyambut periode angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) serta Idul Fitri 2027.
AI Berkembang Pesat, Indonesia Perlu Bangun Kapasitas Teknologi

ASDP memastikan bahwa para pengguna jasa penyeberangan yang telah mengantongi tiket tetap akan dilayani sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pengguna jasa dan pengemudi angkutan diimbau untuk mengantisipasi potensi penambahan waktu tempuh perjalanan menuju pelabuhan serta tetap mematuhi arahan petugas operasional yang bertugas di lapangan.






