Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifPariwisataTeknologiWisataKesehatanHiburanMetroKriminalMetropolitanLingkunganPendidikanKebudayaanMusikGaya HidupTransportasiKeuanganSainsEdukasiManajemenReligiBerita NasionalBerita DaerahBerita BudayaHukum & KriminalBeritaKetenagakerjaanPertanianEkonomi dan BisnisEkonomi & BisnisPopuler
Beranda/Kriminal

Bayi 2 Tahun di Makassar Diculik sebagai Jaminan Utang Arisan Daring

Uria KilaDiterbitkan 1 Agu 2026 - 07.51 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Bayi 2 Tahun di Makassar Diculik sebagai Jaminan Utang Arisan Daring
Foto/Ilustrasi: liputan6.com.
A-A+

Kasus dugaan penculikan yang menimpa seorang bayi berusia dua tahun terjadi di wilayah Kota Makassar dan saat ini tengah ditangani oleh pihak kepolisian. Balita tersebut dilaporkan telah dibawa paksa oleh sejumlah orang akibat persoalan utang piutang yang melibatkan orang tuanya. Berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan oleh aparat kepolisian, bayi yang tidak berdosa tersebut diduga kuat sengaja dijadikan sebagai jaminan atas masalah utang arisan daring yang dimiliki oleh ibu kandung korban. Peristiwa penculikan ini langsung direspons oleh Kepolisian Resor Kota Besar Makassar untuk mengungkap para pelaku yang terlibat dalam tindakan pengambilan paksa tersebut.

Dalam melancarkan aksinya, para pelaku diketahui tidak membiarkan korban berada di satu lokasi yang sama. Berdasarkan kronologi kejadian yang diungkap oleh pihak kepolisian, korban pada awalnya dibawa pergi dari wilayah Kecamatan Tamalate, yang berada di dalam lingkup wilayah administratif Kota Makassar. Setelah berhasil membawa paksa bayi tersebut dari Kecamatan Tamalate, para tersangka kemudian memindahkan korban ke luar daerah. Balita itu dibawa menuju wilayah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, atau yang secara umum lebih dikenal dengan sebutan Kabupaten Pangkep. Pemindahan lokasi korban ini mengharuskan pihak kepolisian untuk memperluas area pencarian dan melacak keberadaan para pelaku hingga ke wilayah kabupaten tersebut.

Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifPariwisataTeknologiWisataKesehatanHiburanMetroKriminalMetropolitanLingkunganPendidikanKebudayaanMusikGaya HidupTransportasi

Merespons kejadian tersebut, tim dari Satuan Reserse Kriminal atau Satreskrim Kepolisian Resor Kota Besar Makassar segera melakukan pengejaran setelah mengetahui informasi mengenai keberadaan para pelaku. Langkah penangkapan akhirnya dilakukan oleh tim Satreskrim Polrestabes Makassar di wilayah Kabupaten Pangkep. Saat proses penangkapan terhadap para pelaku berlangsung, aparat kepolisian juga berhasil menemukan balita yang menjadi korban penculikan tersebut. Bayi berusia dua tahun itu ditemukan oleh petugas dalam keadaan selamat. Setelah dipastikan kondisinya benar-benar aman, balita tersebut langsung dibawa oleh petugas kepolisian untuk segera dikembalikan kepada orang tuanya.

Baca Juga

Pemasangan Pagar Tinggi di Sejumlah Mal Jakarta dan Surabaya Menjelang Agustus Jadi Sorotan

Pemasangan Pagar Tinggi di Sejumlah Mal Jakarta dan Surabaya Menjelang Agustus Jadi Sorotan

Terkait penanganan kasus penculikan ini, pihak kepolisian telah berhasil menangkap dan menahan tiga orang pelaku. Kepala Seksi Hubungan Masyarakat atau Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Wahiduddin, memberikan keterangan pada hari Sabtu, 1 Agustus 2026, bahwa ketiga orang yang membawa paksa bayi tersebut kini telah secara resmi ditetapkan sebagai tersangka. Para tersangka yang ditangkap masing-masing diketahui berinisial SS yang berusia 31 tahun, serta ND dan SD yang keduanya diketahui berusia 32 tahun. Ketiga tersangka tersebut saat ini telah dijebloskan ke dalam penjara guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Meskipun para tersangka telah ditangkap dan ditahan, proses penyidikan terhadap ketiga orang tersebut saat ini masih terus berjalan di kepolisian. Pihak penyidik Polrestabes Makassar menyatakan masih mendalami peran dari masing-masing tersangka dalam kasus penculikan dan pemindahan balita tersebut. Selain berfokus pada peran pelaku, kepolisian juga melakukan penelusuran lebih lanjut mengenai dugaan mekanisme dari arisan daring yang menjadi pemicu utama terjadinya kejadian ini. Penyelidikan oleh pihak kepolisian turut difokuskan untuk mengetahui besaran utang yang sebenarnya dimiliki oleh ibu korban, serta mencari tahu kemungkinan mengenai adanya keterlibatan pihak-pihak lain dalam perkara penyanderaan bayi ini.

Baca Juga

DTKJ Nilai Tarif Baru Transbandara Rute Blok M-Soekarno-Hatta Rp 15.000 Sangat Wajar

DTKJ Nilai Tarif Baru Transbandara Rute Blok M-Soekarno-Hatta Rp 15.000 Sangat Wajar

Atas perbuatan membawa paksa dan diduga menjadikan seorang balita sebagai jaminan utang arisan daring, ketiga tersangka kini harus berhadapan dengan ancaman hukuman pidana yang berlaku. Penyidik kepolisian menjerat tersangka SS, ND, dan SD dengan menggunakan Pasal 450 dan/atau Pasal 451 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau yang biasa disebut KUHP. Berdasarkan ketentuan pasal yang disangkakan dalam undang-undang hukum pidana tersebut, ketiga tersangka kini terancam hukuman pidana penjara dengan masa hukuman paling lama 12 tahun. Penegakan hukum ini akan terus dilanjutkan oleh pihak kepolisian sesuai dengan prosedur hukum pidana yang berlaku.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

makassarPenculikan AnakPolrestabes MakassarArisan DaringPangkep

Berita Terbaru Lainnya

Perkembangan QRIS Antarnegara dan Fakta Menarik Transaksi Digital hingga Triwulan I 2026Gempa Dangkal Magnitudo 4,7 Guncang Kawasan Campi Flegrei di NapoliGelombang Migran Masuk Ceuta, 57 Orang Tewas dan Puluhan Ribu Dipulangkan ke MarokoKunjungi IKN, Rahayu Saraswati Takjub Air Keran Bisa Langsung DiminumPemasangan Pagar Tinggi di Sejumlah Mal Jakarta dan Surabaya Menjelang Agustus Jadi SorotanDTKJ Nilai Tarif Baru Transbandara Rute Blok M-Soekarno-Hatta Rp 15.000 Sangat WajarRumah Kontrakan Anggota Polri di Karawang Dirusak Sekelompok Orang Bersenjata TajamKetua Umum Kadin Anindya Bakrie Beberkan Hasil Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Negara

Paling Banyak Dibaca

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Caitlin Clark Menulis Ulang Sejarah dan Mengubah Wajah WNBA

Olahraga

Caitlin Clark Menulis Ulang Sejarah dan Mengubah Wajah WNBA

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

Mengatasi Ancaman Downtime Sektor Manufaktur dengan Solusi Hybrid Cloud

Teknologi

Mengatasi Ancaman Downtime Sektor Manufaktur dengan Solusi Hybrid Cloud

25 Jul 2026

Politisi Senior Gerindra dr Sumarjati Arjoso Meninggal Dunia

Politik

Politisi Senior Gerindra dr Sumarjati Arjoso Meninggal Dunia

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  2. 2Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
  3. 3Caitlin Clark Menulis Ulang Sejarah dan Mengubah Wajah WNBAOlahraga 路 25 Jul 2026
  4. 4Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025Teknologi 路 25 Jul 2026
  5. 5Mengatasi Ancaman Downtime Sektor Manufaktur dengan Solusi Hybrid CloudTeknologi 路 25 Jul 2026
Keuangan
Sains
Edukasi
Manajemen
Religi
Berita Nasional
Berita Daerah
Berita Budaya
Hukum & Kriminal
Berita
Ketenagakerjaan
Pertanian
Ekonomi dan Bisnis
Ekonomi & Bisnis

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap