Badan Gizi Nasional (BGN) menemukan sekitar 950 satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di berbagai wilayah Indonesia yang diduga tidak memenuhi standar kelayakan higiene dan sanitasi. Temuan penting ini diumumkan secara langsung oleh Kepala BGN, Sudaryono, dalam sebuah konferensi pers yang diselenggarakan di Gedung BGN pada hari Jumat, 7 Agustus 2026. Dalam kesempatan tersebut, Sudaryono memaparkan kondisi unit-unit pelayanan gizi tersebut serta langkah tegas yang akan diambil oleh lembaga yang dipimpinnya. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa makanan yang didistribusikan kepada masyarakat benar-benar aman dan sehat untuk dikonsumsi.








