Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti memastikan data pelaku usaha yang dihimpun dalam Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) terlindungi kerahasiaannya dan tidak digunakan sebagai instrumen pemerintah untuk mengejar pajak masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Amalia saat menghadiri kegiatan sensus di Rumah Dinas Ketua MPR di Jakarta, Minggu (30/8/2026). Dalam kesempatan itu, ia mengimbau masyarakat luas untuk berpartisipasi aktif dan tidak ragu memberikan informasi yang akurat kepada petugas pencacah.
"Jangan khawatir, data akan kami jaga kerahasiaannya dan juga kami jamin ini tidak ada kaitannya dengan pajak," kata Amalia.
Nasabah Mekaar di Desa Sade NTB Ditemani PNM Lewati Masa Sulit Akibat Kebakaran

Pilihan Pengisian Kuesioner secara Mandiri
Untuk mempermudah partisipasi publik, BPS menyediakan saluran pengisian data secara daring. Masyarakat atau pelaku usaha yang menginginkan proses pencatatan mandiri dapat memanfaatkan fasilitas kuesioner online melalui tautan resmi yang dibagikan oleh petugas lapangan saat berkunjung.
"Untuk masyarakat yang memang ingin mengisi secara mandiri, kami juga sudah siapkan questionnaire online. Dengan tautannya nanti bisa dimintakan kepada para petugas yang datang," jelas Amalia.
Periode Pendataan dan Cakupan Sensus Ekonomi
Pendataan lapangan Sensus Ekonomi 2026 secara serentak di seluruh wilayah Indonesia telah dimulai sejak Senin, 15 Juni 2026, dan dijadwalkan berakhir pada 31 Agustus 2026. Pelaksanaan SE2026 merupakan sensus ekonomi kelima yang diselenggarakan BPS sejak program ini pertama kali bergulir pada 1986.
Posting Cara Buat Molotov, Pemilik Akun 'Pemukiman Setan' Ditangkap

Cakupan pendataan tahun ini mencakup seluruh tingkatan skala usaha di Indonesia, mulai dari usaha mikro dan kecil (UMK) hingga usaha menengah dan besar (UMB), termasuk kegiatan usaha yang memanfaatkan ekosistem platform digital.
Sensus ekonomi ini dijalankan sebagai pemenuhan amanat Undang-Undang Statistik untuk menyusun basis data komprehensif mengenai karakteristik serta struktur perekonomian nasional. Hasil akhir pendataan tersebut akan menjadi rujukan utama bagi pemerintah dalam merumuskan perencanaan pembangunan dan arah kebijakan ekonomi, baik di tingkat pusat maupun daerah.






