Pemerintah melalui Badan Pengelola (BP) BUMN dan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara memutuskan untuk menghapus sebanyak 652 perusahaan di bawah naungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kebijakan restrukturisasi berskala besar ini diambil dalam rangka mempercepat program transformasi BUMN secara menyeluruh. Melalui langkah penataan ini, pemerintah menargetkan struktur badan usaha milik negara yang jauh lebih ramping, efektif, dan efisien dalam menjalankan fungsi bisnis maupun pelayanan publiknya.
Kepala BP BUMN yang juga menjabat sebagai Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria








