Polres Serang mengintensifkan pelaksanaan patroli malam hingga dini hari guna mengantisipasi aksi tawuran antarpelajar, konvoi geng motor, serta berbagai potensi tindak kriminalitas jalanan. Langkah preventif ini digencarkan di sejumlah titik rawan yang tersebar di wilayah hukum Serang.
Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut digelar serentak oleh personel Polres Serang bersama seluruh jajaran Polsek sejak Selasa (25/8) malam hingga Rabu (26/8) dini hari. Operasi ini dijalankan atas instruksi langsung Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kabagops Polres Serang AKP Hery Wiyono menyampaikan bahwa patroli terpadu ini menyasar lokasi-lokasi yang dinilai memiliki kerawanan tinggi. Sasaran pencegahan difokuskan pada kejahatan jalanan berupa pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor (C3), peredaran narkoba, hingga kepemilikan senjata tajam.
Kepala BNPB Ungkap Banyak Warga NTT Mengungsi gegara Takut Gempa Susulan

Dalam penyisiran tersebut, petugas mendatangi area pertokoan, minimarket, ruko, serta warung yang masih beraktivitas larut malam. Pengawasan juga diarahkan ke titik fasilitas perbankan dan transaksi keuangan, termasuk gerai mesin ATM serta layanan BRILink guna mencegah kejahatan perbankan pada malam hari.
Selain memantau objek vital, petugas menghampiri kelompok remaja dan anak muda yang kedapatan masih berkumpul pada tengah malam hingga dini hari. Petugas melakukan pemeriksaan badan dan barang bawaan untuk mengantisipasi kepemilikan senjata tajam atau barang terlarang, sebelum mengimbau mereka membubarkan diri dan segera kembali ke rumah masing-masing.
Kemenkes, 105 Orang Tewas, 1.672 Luka-luka Akibat Gempa di NTT

Sebagai bagian dari pemeliharaan keamanan lingkungan, personel di lapangan turut menyambangi pos-pos kamling warga. Kehadiran polisi di pos ronda bertujuan memperkuat koordinasi serta sinergi dengan masyarakat yang tengah bertugas ronda malam.
AKP Hery Wiyono mengimbau warga agar proaktif dalam menjaga ketertiban lingkungan. Masyarakat yang melihat aktivitas mencurigakan atau potensi gangguan keamanan diminta segera menghubungi kantor polisi terdekat atau mengakses layanan cepat kepolisian melalui call center 110.






