Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/Business

Danantara Mau Genggam 40% Saham Bursa Efek!

Uria KilaDiterbitkan 14 Sep 2026 - 19.06 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Danantara Mau Genggam 40% Saham Bursa Efek!
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara atau Danantara bersiap memegang 40,12 persen saham PT Bursa Efek Indonesia (BEI). Langkah masuknya Danantara sebagai pemegang saham bursa ini dimungkinkan seiring dengan proses demutualisasi bursa efek yang diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta menjadi mandat dari Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Dalam regulasi UU P2SK, terdapat tiga entitas negara yang diperbolehkan menjadi pemegang saham BEI, yakni BPI Danantara, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Bank Indonesia (BI).

Berdasarkan dokumen rencana aksi korporasi tersebut, demutualisasi BEI bakal dijalankan melalui skema Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue. Setelah pelaksanaan rights issue, Danantara akan mengantongi 69 lembar saham atau porsi kepemilikan sebesar 40,12 persen di BEI.

Struktur Kepemilikan dan Skema Saham BEI

Pelaksanaan rights issue menetapkan harga nominal saham BEI sebesar Rp7.500.000.000 per lembar, dengan nilai yang bersifat tetap baik sebelum maupun sesudah aksi korporasi digelar.

Baca Juga

Warga RI Pilih Kredit EV Daripada Mobil Bekas, Pembiayaan Naik 103%

Warga RI Pilih Kredit EV Daripada Mobil Bekas, Pembiayaan Naik 103%

Setelah rights issue rampung, total pemegang saham BEI bertambah menjadi 93 pihak dengan rincian distribusi kepemilikan sebagai berikut:

  • Danantara (DIM): 69 lembar saham (40,12 persen)
  • Anggota Bursa (88 pihak): 88 lembar saham (51,16 persen)
  • Non-Anggota Bursa (4 pihak): 4 lembar saham (2,32 persen)
  • Saham Treasuri: 11 lembar saham (6,40 persen)

Empat pemegang saham non-anggota bursa tersebut merupakan perusahaan sekuritas yang Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB)-nya telah dicabut, yaitu PT Wanteg Sekuritas, PT Yugen Bertumbuh Sekuritas, PT Ekuator Swarna Sekuritas, dan PT Paramitra Alfa Sekuritas.

Tahapan Proses dan Pembahasan Regulasi

Proses menuju demutualisasi telah bergulir melalui sejumlah tahapan formal. BEI mengawali pembahasan rencana ini dalam pertemuan dengan para pemegang saham pada 30 Juni 2026. Danantara kemudian resmi menyampaikan minat pembelian saham BEI pada 31 Juli 2026, yang ditindaklanjuti dengan pertemuan direksi BEI dan Danantara pada 3 Agustus 2026.

Baca Juga

Beredar Kabar Masalah Internal di Balik Pencopotan Purbaya, Suahasil Buka Suara

Beredar Kabar Masalah Internal di Balik Pencopotan Purbaya, Suahasil Buka Suara

BEI menunjuk retainer lawyer serta konsultan penasihat bisnis guna mengawal proses ini. Pertemuan pembuka due diligence (kick-off) berlangsung pada 6 Agustus 2026, dilanjutkan pelaksanaan uji tuntas pada 11 Agustus hingga 11 September 2026 yang kini memasuki tahap finalisasi laporan akhir. Pihak Danantara turut menunjuk konsultan valuasi, hukum, dan strategi bisnis pada 11 Agustus 2026.

Di sisi regulasi, BEI menerima draf Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) terkait demutualisasi pada 7 Agustus 2026 dan membahasnya dalam rapat direksi pada 12 Agustus 2026. Konsultasi publik yang melibatkan Danantara, Bank Indonesia, dan Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) diselenggarakan pada 14 Agustus 2026.

Tanggapan resmi bursa telah diserahkan kepada OJK melalui surat nomor S-10843/BEI.HKM/08-2026 tertanggal 19 Agustus 2026. Selain itu, diskusi teknis rencana demutualisasi antara bursa dan Bank Indonesia telah digelar pada 8 September 2026, sementara draf RPOJK saat ini berada dalam tahap pembahasan lanjutan di Kementerian Hukum RI.

Sumber: Detik

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

DanantaraPasar ModalBEI

Berita Terbaru Lainnya

OJK Batal Batasi Warga RI Pinjam Duit Maksimal 3 Pindar, Ini AlasannyaWarga RI Pilih Kredit EV Daripada Mobil Bekas, Pembiayaan Naik 103%Gempa M6,2 Guncang Halmahera Utara, Tak Berpotensi TsunamiBeredar Kabar Masalah Internal di Balik Pencopotan Purbaya, Suahasil Buka Suara2.447 Satuan Pendidikan Terdampak Bencana Flores, 1.960 Masih Belajar DaruratUK Terancam Bubar, 3 Negara Siap Deklarasi Merdeka dari InggrisMomen Menkeu Suahasil Beri Pidato Pertama di Depan PNS KemenkeuBrimob Polda Metro Ikut Padamkan Kebakaran Gudang Tekstil di Pasar Asemka

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap