Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan di Istana Negara, Jakarta Pusat. Melalui pelantikan tersebut, Suahasil secara resmi menggantikan posisi Purbaya Yudhi Sadewa sebagai pimpinan di Kementerian Keuangan.
Usai prosesi pelantikan, Suahasil menepis kabar yang beredar mengenai adanya persoalan internal di balik pencopotan Purbaya. Ia memberikan penegasan kepada publik bahwa kondisi internal di lingkungan Kementerian Keuangan dalam keadaan aman serta tidak mengalami permasalahan.
Kabar mengenai isu internal kementerian sebelumnya mencuat seiring langkah Purbaya yang merombak ratusan pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan pada Kamis, 10 September 2026. Perombakan posisi tersebut melibatkan berbagai tingkatan pejabat, mulai dari Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Pejabat Fungsional, hingga Pejabat pada Unit Organisasi Non-Eselon Kementerian Keuangan. Pada saat itu, Purbaya menyatakan bahwa perubahan jabatan dilakukan sebagai bagian dari proses organisasi demi memastikan Kementerian Keuangan menjadi instansi yang lebih adaptif dan semakin baik.
Danantara Mau Genggam 40% Saham Bursa Efek!

Terkait nasib perombakan pejabat yang telah dilakukan oleh Purbaya, Suahasil menyatakan bahwa pihaknya akan mempelajari lebih lanjut aturan yang berlaku. Pihaknya akan melihat terlebih dahulu Keputusan Menteri Keuangan (KMK) yang menjadi landasan aturan dari perombakan tersebut sebelum menentukan tindak lanjut berikutnya.
Di sisi lain, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudistira, turut memberikan pandangannya terkait dinamika pergantian Menteri Keuangan ini. Bhima menilai persoalan perombakan dan pergantian posisi Purbaya bermula dari masalah koordinasi internal antara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dengan Direktorat Jenderal Pajak.
Momen Menkeu Suahasil Beri Pidato Pertama di Depan PNS Kemenkeu

Menurut penjelasan Bhima, permasalahan tersebut terutama berkaitan dengan pergantian pejabat Eselon II serta kebijakan penahanan restitusi pajak yang membuat banyak pelaku usaha tidak puas. Restitusi pajak yang pada awalnya ditahan untuk diperiksa pada sektor sumber daya alam ternyata diterapkan ke semua sektor. Kondisi tersebut kemudian memicu timbulnya perbedaan pendapat antara Bimo dan Purbaya.






