Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi membatalkan ketentuan yang membatasi masyarakat untuk mengambil pembiayaan maksimal dari tiga platform pinjaman daring (pindar). Langkah ini membuka kembali keleluasaan bagi debitur untuk mengakses pinjaman dari lebih banyak penyelenggara, dengan syarat platform terkait memenuhi standar kepatuhan ketat.
Keputusan pelonggaran tersebut diambil setelah regulator mempertimbangkan dinamika kebutuhan pendanaan masyarakat yang masih cukup tinggi. Kebutuhan tersebut mencakup permodalan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), kebutuhan modal kerja jangka pendek, hingga aktivitas ekonomi di sektor informal yang kerap memerlukan akses likuiditas cepat.
Sebelumnya, pembatasan debitur maksimal di tiga platform diatur melalui Surat Edaran OJK Nomor 19/SEOJK.06/2023. Kebijakan terdahulu dirancang demi mencegah perilaku gali lubang tutup lubang di kalangan pengguna layanan pinjaman berbasis teknologi.
Warga RI Pilih Kredit EV Daripada Mobil Bekas, Pembiayaan Naik 103%

Syarat Ketat bagi Penyelenggara
Kendati batasan maksimal tiga platform ditiadakan, OJK menegaskan kebijakan ini tidak berlaku mutlak tanpa pengawasan. Batasan tersebut tidak diberlakukan sepanjang penyelenggara pindar mampu memenuhi serangkaian kewajiban operasional dan manajemen risiko.
Penyelenggara diwajibkan meningkatkan serta memelihara kualitas analisis pendanaan, menjalankan prinsip kehati-hatian, dan menegakkan tata kelola yang baik. Selain itu, platform harus menerapkan manajemen risiko yang memadai serta menjaga tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) tidak melebihi ambang batas 5 persen.
Breaking News! IHSG Anjlok 2% di Awal Sesi 2

Catatan Kredit Macet Industri
Penegasan batas TWP90 menjadi perhatian utama regulator di tengah profil risiko industri. Pada Juli 2026, tercatat sebanyak 16 penyelenggara pindar memiliki tingkat TWP90 di atas 5 persen. Angka tersebut tidak mengalami perubahan dibandingkan posisi pada Juni 2026.
Dari total outstanding pembiayaan bermasalah per Juli 2026, kelompok usia muda mendominasi profil kredit macet. Porsi pembiayaan bermasalah terbesar berasal dari debitur rentang usia 19 hingga 34 tahun yang mencapai 48,22 persen. Berdasarkan jenis kelamin, peminjam laki-laki menyumbang porsi terbesar terhadap pembiayaan bermasalah di industri pindar dengan persentase 54,22 persen.






