Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus mengintensifkan penanganan fasilitas pendidikan terdampak bencana di wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT). Pemantauan dan pendataan yang berlangsung sejak 15 Agustus 2026 mencatat sebanyak 1.960 satuan pendidikan saat ini terpaksa melaksanakan proses belajar-mengajar dalam moda darurat.
Hingga pemutakhiran data per 10 September 2026, total 2.447 satuan pendidikan terdampak bencana. Jumlah tersebut mencakup jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), SD, SMP, SMA, SMK, hingga Sekolah Luar Biasa (SLB) yang tersebar di tujuh daerah, yakni Kabupaten Manggarai, Manggarai Timur, Manggarai Barat, Ngada, Nagekeo, Ende, dan Sikka.
Secara keseluruhan, bencana ini memengaruhi aktivitas 287.864 peserta didik serta 32.585 guru dan tenaga kependidikan. Sebanyak 62.722 warga sekolah juga sempat dievakuasi ke lokasi pengungsian, terdiri atas 54.494 murid dan 8.228 tenaga pendidik.
Catatan Basarnas, 601 Kecelakaan Kapal Terjadi di Perairan Indonesia hingga Agustus 2026

Kondisi Kerusakan Fasilitas dan Pembelajaran Darurat
Kerusakan fisik bangunan sekolah tergolong masif. Sebanyak 730 satuan pendidikan tercatat mengalami rusak berat. Selain itu, dari total 13.750 ruang kelas yang masuk dalam laporan, sebanyak 8.728 ruang kelas terkonfirmasi mengalami kerusakan.
Akibat keterbatasan ruang belajar yang aman, sebanyak 1.960 satuan pendidikan memanfaatkan tenda, ruang terbuka, maupun ruang kelas darurat agar kegiatan belajar tetap berlangsung. Sementara itu, 487 satuan pendidikan lainnya dilaporkan telah memulai kembali pembelajaran tatap muka secara normal di dalam ruang kelas.
9 Kabupaten dan Kota di NTB Siaga Darurat Kekeringan akibat El Nino

Untuk mempercepat pemulihan, Sekretariat Nasional Satuan Pendidikan Aman Bencana telah menggelar rapat pemantauan serta evaluasi pelaksanaan pembelajaran masa tanggap darurat bersama Dinas Pendidikan Provinsi NTT dan jajaran dinas pendidikan kabupaten terdampak. Kemendikdasmen turut menurunkan tim revitalisasi lintas direktorat鈥攎eliputi PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus (PKPLK), hingga Pendidikan Nonformal (PNF)鈥攇una melakukan verifikasi faktual tingkat kerusakan di lapangan.






