Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifPariwisataTeknologiWisataKesehatanHiburanMetroKriminalMetropolitanLingkunganPendidikanKebudayaanMusikGaya HidupTransportasiKeuanganSainsEdukasiManajemenReligiBerita NasionalBerita DaerahBerita BudayaHukum & KriminalBeritaKetenagakerjaanPertanianEkonomi dan BisnisEkonomi & BisnisPopuler
Beranda/Ekonomi

Destry Damayanti Respons Peluang Pencalonan Gubernur Bank Indonesia Definitif

Togar SiregarDiterbitkan 28 Jul 2026 - 07.10 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Destry Damayanti Respons Peluang Pencalonan Gubernur Bank Indonesia Definitif
Foto/Ilustrasi: cnbcindonesia.com.
A-A+

Pergantian tampuk kepemimpinan di Bank Indonesia kini tengah menjadi perhatian utama setelah pengunduran diri Perry Warjiyo dari posisi Gubernur. Merespons situasi kekosongan jabatan tersebut, Destry Damayanti yang saat ini menjabat sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur Bank Indonesia memberikan sejumlah keterangan resmi. Keterangan ini disampaikan langsung oleh Destry saat ia ditemui oleh jurnalis di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada hari Senin, 27 Juli 2026. Dalam kesempatan tatap muka dengan awak media tersebut, salah satu topik utama yang ditanyakan adalah mengenai peluang Destry untuk maju mencalonkan diri sebagai Gubernur Bank Indonesia secara definitif.

Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifPariwisataTeknologiWisataKesehatanHiburanMetroKriminalMetropolitanLingkunganPendidikanKebudayaanMusikGaya HidupTransportasi

Mendapatkan pertanyaan mengenai prospek pencalonannya sebagai pemimpin bank sentral secara permanen, Destry Damayanti memilih untuk memberikan jawaban yang berfokus pada pelaksanaan tugasnya saat ini. Ia menyatakan dengan jelas bahwa dirinya hanya akan menjalankan tugas sesuai dengan amanat konstitusi yang berlaku di Indonesia. Destry menegaskan bahwa perannya saat ini terbatas pada pelaksanaan kewajiban sebagai Pejabat Sementara Gubernur Bank Indonesia, dan seluruh tindakannya akan selalu berpedoman pada ketentuan Undang-Undang.

Selain memberikan tanggapan mengenai peluang pencalonan dirinya, Destry juga memanfaatkan kesempatan di Istana Kepresidenan tersebut untuk meluruskan informasi terkait mundurnya Perry Warjiyo. Ia secara tegas membantah berbagai dugaan yang menyebutkan adanya tekanan dari berbagai pihak sebagai penyebab Perry meninggalkan jabatannya. Destry mengklarifikasi bahwa keputusan pengunduran diri yang diambil oleh pendahulunya tersebut murni dilandasi oleh alasan pribadi, tanpa ada dugaan paksaan dari pihak luar.

Baca Juga

DBS Intip Peluang Investasi dari Lonjakan Belanja Modal AI dan Energi

DBS Intip Peluang Investasi dari Lonjakan Belanja Modal AI dan Energi

Untuk memperkuat klarifikasinya, Destry merujuk pada pernyataan yang telah dikeluarkan oleh perwakilan pemerintah sebelumnya. Ia memaparkan bahwa Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, telah menyampaikan penjelasan resmi pada pagi hari yang sama. Berdasarkan keterangan Menteri Sekretaris Negara tersebut, pengunduran diri Perry Warjiyo dipastikan dilakukan secara sukarela. Lebih lanjut, niat pengunduran diri itu telah disampaikan secara formal kepada Presiden melalui sebuah surat resmi yang tercatat pada tanggal 25 Juli 2026.

Terkait dengan agenda pertemuannya di Istana Kepresidenan pada hari itu, Destry juga mengungkapkan bahwa rapat yang diikutinya tidak membahas soal suksesi kepemimpinan. Ia memastikan bahwa dalam pertemuan tersebut, tidak ada pembahasan sama sekali mengenai nama calon pengganti Gubernur Bank Indonesia setelah Perry Warjiyo menyatakan mundur. Destry menekankan bahwa pihak-pihak terkait saat ini masih berfokus pada penerapan aturan yang berlaku menyusul pengunduran diri seorang Gubernur Bank Indonesia.

Baca Juga

Bursa Saham Asia-Pasifik Menguat Jelang Pengumuman Suku Bunga The Fed

Bursa Saham Asia-Pasifik Menguat Jelang Pengumuman Suku Bunga The Fed

Berbicara mengenai mekanisme penggantian, Destry menegaskan bahwa proses pengisian jabatan Gubernur Bank Indonesia akan sepenuhnya mengikuti prosedur hukum. Mekanisme tersebut telah diatur secara komprehensif di dalam Undang-Undang Bank Indonesia. Ia menjelaskan bahwa ketika seorang Gubernur Bank Indonesia memutuskan untuk mengundurkan diri secara sukarela, maka seluruh proses transisi dan penggantian akan langsung dikembalikan pada peraturan perundang-undangan yang menaungi bank sentral tersebut.

Sebagai tahapan berikutnya dari proses transisi ini, Destry menguraikan bahwa akan ada pembukaan proses pencalonan untuk anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia. Setelah proses pencalonan tersebut resmi dibuka, nama calon Gubernur yang baru akan dipilih dan ditetapkan secara langsung oleh Presiden. Kendati demikian, sesuai dengan aturan hukum yang mengikat, penetapan nama calon oleh Presiden tersebut harus terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat sebelum dapat disahkan secara definitif.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Bank Indonesiaperry warjiyoDestry DamayantiGubernur BIPrasetyo Hadi

Berita Terbaru Lainnya

Al-Hilal Siapkan Rp1,4 Triliun untuk Luis D铆az, Bayern Muenchen Menolak KerasMahasiswa Fasilkom UI Kembangkan Tofly, Platform Persiapan TOEFL ITP Berbasis AIPhiladelphia 76ers Resmi Rekrut Kentavious Caldwell-Pope dengan Kontrak Satu MusimJadwal Samsat Keliling Jadetabek 29 Juli 2026 dan Info Pajak KendaraanJadwal Perempat Final VNL 2026 Putra 29 Juli, Slovenia vs Turki dan Jepang vs CinaJadwal MLS All Stars vs Liga MX All Stars 2026 dan Alasan Absennya Lionel MessiDBS Intip Peluang Investasi dari Lonjakan Belanja Modal AI dan EnergiBursa Saham Asia-Pasifik Menguat Jelang Pengumuman Suku Bunga The Fed

Paling Banyak Dibaca

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Caitlin Clark Menulis Ulang Sejarah dan Mengubah Wajah WNBA

Olahraga

Caitlin Clark Menulis Ulang Sejarah dan Mengubah Wajah WNBA

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

Mengatasi Ancaman Downtime Sektor Manufaktur dengan Solusi Hybrid Cloud

Teknologi

Mengatasi Ancaman Downtime Sektor Manufaktur dengan Solusi Hybrid Cloud

25 Jul 2026

Politisi Senior Gerindra dr Sumarjati Arjoso Meninggal Dunia

Politik

Politisi Senior Gerindra dr Sumarjati Arjoso Meninggal Dunia

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  2. 2Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
  3. 3Caitlin Clark Menulis Ulang Sejarah dan Mengubah Wajah WNBAOlahraga 路 25 Jul 2026
  4. 4Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025Teknologi 路 25 Jul 2026
  5. 5Mengatasi Ancaman Downtime Sektor Manufaktur dengan Solusi Hybrid CloudTeknologi 路 25 Jul 2026
Keuangan
Sains
Edukasi
Manajemen
Religi
Berita Nasional
Berita Daerah
Berita Budaya
Hukum & Kriminal
Berita
Ketenagakerjaan
Pertanian
Ekonomi dan Bisnis
Ekonomi & Bisnis

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap