Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/National

Dewi Sukarno Hadapi Tuntutan Denda atas Dakwaan Penyerangan

Yolanda TobanDiterbitkan 10 Sep 2026 - 06.00 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Dewi Sukarno Hadapi Tuntutan Denda atas Dakwaan Penyerangan
Foto/Ilustrasi: Tirto
A-A+

Dewi Sukarno, janda dari Presiden RI ke-1 Sukarno, menghadapi tuntutan denda sebesar 200.000 yen (sekitar Rp22,7 juta) dalam kasus dugaan penyerangan terhadap stafnya di Jepang. Tuntutan tersebut dibacakan jaksa penuntut dalam sidang lanjutan di Pengadilan Distrik Tokyo pada Selasa (8/9/2026).

Perkara hukum yang menjerat perempuan bernama lengkap Ratna Sari Dewi Sukarno ini bermula dari dua insiden kekerasan terpisah sepanjang 2025. Peristiwa pertama terjadi pada Februari 2025 di sebuah restoran di Distrik Shibuya, Tokyo, saat ia diduga menyerang sekretaris pribadinya dengan melempar gelas sampanye dan handuk basah. Delapan bulan berselang, tepatnya pada Oktober 2025, Dewi dilaporkan kembali melakukan tindakan kekerasan berupa pemukulan dan tendangan kepada manajernya di sebuah rumah sakit hewan di kawasan Shibuya.

Sidang pada Selasa tersebut merupakan sesi kedua setelah sidang perdana digelar pada Juni lalu. Berdasarkan laporan media lokal, sikap Dewi di ruang sidang mengalami perubahan dibanding persidangan sebelumnya.

Baca Juga

KPK Jadwalkan Dito Ariotedjo Jadi Saksi Sidang Kasus Kuota Haji

KPK Jadwalkan Dito Ariotedjo Jadi Saksi Sidang Kasus Kuota Haji

Pada sidang pertama, Dewi sempat mengakui perbuatannya dan menyatakan penyesalan mendalam akibat kehilangan kendali emosi. Kala itu ia menyampaikan bahwa dengan mempertimbangkan usianya, ia semestinya menunjukkan akal sehat yang lebih baik dan berjanji untuk merenungi tindakannya.

Namun, dalam sidang kedua, Dewi hadir dan tidak sepenuhnya membenarkan dakwaan yang diarahkan kepadanya. Pihak kuasa hukum Dewi meminta majelis hakim memberikan keringanan hukuman dengan alasan kedua korban tidak menderita luka fisik dan tindakan tersebut dilakukan secara spontan tanpa perencanaan.

Selain itu, pembelaan Dewi menyoroti sanksi sosial serta dampak ekonomi yang telah dialaminya sejak kasus ini mencuat. Kuasa hukum menyebut kliennya mengalami kerugian finansial hingga 90 juta yen menyusul pembatalan sejumlah kontrak acara televisi dan kegiatan perkuliahan umum.

Baca Juga

Kemenhut Tangkap Buron Pemodal Illegal Logging di Kalteng

Kemenhut Tangkap Buron Pemodal Illegal Logging di Kalteng

Jaksa penuntut umum mendesak majelis hakim menolak permohonan keringanan tersebut. Pihak penuntut menilai alasan pembelaan tidak berdasar karena Dewi dianggap tidak memperlihatkan gestur penyesalan yang memadai selama proses persidangan berlangsung.

Pengadilan Distrik Tokyo telah menjadwalkan sidang pembacaan putusan vonis atas perkara ini pada 6 Oktober mendatang.

Sumber: Tirto

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Kasus HukumJepang

Berita Terbaru Lainnya

Nyaris 1.000 Tewas, Wabah Campak Terburuk Menggila di SiniKPK Jadwalkan Dito Ariotedjo Jadi Saksi Sidang Kasus Kuota HajiKemenhut Tangkap Buron Pemodal Illegal Logging di KaltengSingapura Kalah, Ramai Orang Kaya China Kini Pindahkan Duit ke SiniAda Kritikan dari AHY, Tak Diduga Begini Respons PrabowoHujan Ekstrem Landa Jepang, Banjir dan Gangguan Transportasi Tewaskan Satu OrangTiga Kapal Perang Dikerahkan Cari 5 Jurnalis Hilang di Selat SundaKepala Basarnas Banten Ungkap Alasan Tim SAR Tak Bisa Lakukan Penyelaman Cari Jurnalis Hilang

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap