Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/National

Kemenhut Tangkap Buron Pemodal Illegal Logging di Kalteng

Bambang HandayaniDiterbitkan 10 Sep 2026 - 06.00 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Kemenhut Tangkap Buron Pemodal Illegal Logging di Kalteng
Foto/Ilustrasi: Tirto
A-A+

Kementerian Kehutanan melalui Balai Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkumhut) Wilayah Kalimantan menangkap LF alias BG (46), buronan yang diduga menjadi pemodal dalam kasus pembalakan liar di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.

LF diringkus oleh tim gabungan Balai Gakkumhut Wilayah Kalimantan bersama Ditreskrimsus Polda Kalimantan Tengah pada 6 September 2026 sekitar pukul 17.45 WIB di wilayah Kotawaringin Timur. Pelaku sempat menjadi buronan selama sekitar tiga bulan sebelum akhirnya dibawa ke Kantor Balai Gakkumhut Seksi Wilayah I Palangka Raya untuk diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus ini bermula dari operasi pengawasan peredaran hasil hutan yang digelar pada 6 Juni 2026. Operasi tersebut melibatkan personel Balai Gakkumhut Wilayah Kalimantan, Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), serta Ditreskrimsus Polda Kalimantan Tengah.

Baca Juga

KPK Jadwalkan Dito Ariotedjo Jadi Saksi Sidang Kasus Kuota Haji

KPK Jadwalkan Dito Ariotedjo Jadi Saksi Sidang Kasus Kuota Haji

Saat operasi berlangsung, tim patroli menemukan sekitar 70 batang kayu log yang telah disusun dalam bentuk rakit di kawasan Desa Terantang Hilir, Kecamatan Seranau. Di dekat lokasi rakit tersebut, petugas turut mendapati tempat pengolahan kayu ilegal yang menggunakan mesin gergaji bundar (circular saw). Tiga orang pekerja di lokasi sempat diamankan untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Dari hasil pemeriksaan saksi dan pengembangan perkara, LF diketahui berperan membiayai seluruh kegiatan penebangan di dalam kawasan hutan serta mempekerjakan buruh untuk mengolah kayu tersebut. Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kolaborasi penyidik Balai Gakkumhut Wilayah Kalimantan, Korwas PPNS Polda Kalimantan Tengah, dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.

Baca Juga

Dewi Sukarno Hadapi Tuntutan Denda atas Dakwaan Penyerangan

Dewi Sukarno Hadapi Tuntutan Denda atas Dakwaan Penyerangan

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menyatakan bahwa penindakan terhadap pemodal membuktikan komitmen penegakan hukum dalam menjangkau aktor intelektual maupun pihak penyandang dana di balik kerusakan kawasan hutan.

Atas perbuatannya, LF dijerat Pasal 12 huruf d jo. Pasal 83 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, sebagaimana diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023. Tersangka terancam hukuman pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun, serta denda mulai dari Rp500 juta hingga maksimal Rp2,5 miliar.

Sumber: Tirto

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Kalimantan Tengah

Berita Terbaru Lainnya

Nyaris 1.000 Tewas, Wabah Campak Terburuk Menggila di SiniKPK Jadwalkan Dito Ariotedjo Jadi Saksi Sidang Kasus Kuota HajiDewi Sukarno Hadapi Tuntutan Denda atas Dakwaan PenyeranganSingapura Kalah, Ramai Orang Kaya China Kini Pindahkan Duit ke SiniAda Kritikan dari AHY, Tak Diduga Begini Respons PrabowoHujan Ekstrem Landa Jepang, Banjir dan Gangguan Transportasi Tewaskan Satu OrangTiga Kapal Perang Dikerahkan Cari 5 Jurnalis Hilang di Selat SundaKepala Basarnas Banten Ungkap Alasan Tim SAR Tak Bisa Lakukan Penyelaman Cari Jurnalis Hilang

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap