Kekhawatiran seorang ibu di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), yang menduga anak perempuannya berusia 14 tahun menjadi korban penyekapan akhirnya terjawab. Setelah laporan kepolisian ditindaklanjuti, remaja tersebut ditemukan dalam kondisi aman dan tidak mengalami penyekapan.
Peristiwa ini bermula saat seorang ibu mendatangi kantor polisi untuk membuat laporan. Sang ibu menduga anak gadisnya yang masih berumur 14 tahun telah disekap oleh seseorang di wilayah Kota Makassar. Menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana tersebut, aparat kepolisian dari jajaran Polsek Manggala langsung bergerak melakukan penelusuran untuk mencari keberadaan korban.
Kapolsek Manggala Kompol Samuel To'longan menjelaskan bahwa personel kepolisian akhirnya berhasil melacak dan menemukan anak tersebut di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Tamangapa Raya 5. Di lokasi tersebut, anak perempuan itu ternyata sedang bersama dengan kekasihnya, seorang pria berusia 22 tahun berinisial EK.
Pemprov DKI Belum Putuskan Nasib Jalur Sepeda, Gencarkan Penertiban Motor

Dari hasil pemeriksaan langsung di tempat kejadian perkara, polisi memastikan dugaan awal mengenai aksi penyekapan tersebut tidak terbukti. Kompol Samuel To'longan menegaskan bahwa anak tersebut berada dalam kondisi selamat dan aman. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal yang dilakukan oleh petugas, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan fisik pada korban.
Saat diinterogasi lebih lanjut oleh petugas kepolisian, remaja tersebut mengakui bahwa dirinya sempat meminta izin kepada sang ibu sebelum meninggalkan rumah. Korban beralasan ingin menjenguk seorang temannya yang sedang sakit akibat mengalami kecelakaan. Namun, alih-alih menjenguk teman, korban justru pergi dan berada di rumah pacarnya.
5 Momen Prabowo Datangi Lokasi Gempa NTT

Selain mendapati korban bersama EK, personel kepolisian yang melakukan pemeriksaan di rumah Jalan Tamangapa Raya 5 tersebut turut menemukan pasangan kekasih lainnya. Pasangan lain yang berada di lokasi kejadian itu pun ikut diamankan dan dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.






