Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/National

Bujuk Rayu Istri Ipar di Balik Aksi Kurir 43 Kg Sabu

Uria KilaDiterbitkan 27 Agu 2026 - 07.00 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Bujuk Rayu Istri Ipar di Balik Aksi Kurir 43 Kg Sabu
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Pelarian dan sepak terjang Gilang Alfitrah Dalimunthe dalam peredaran gelap narkotika berakhir di area parkir sebuah pusat perbelanjaan di Jalan Teuku Umar, Kecamatan Lima Puluh, Kota Pekanbaru, Riau. Pria yang bertindak sebagai kurir tersebut ditangkap tim gabungan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Satgas NIC Bareskrim Polri pada Sabtu, 22 Agustus 2026, sekitar pukul 21.15 WIB.

Operasi penindakan yang dipimpin oleh Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury ini bermula dari informasi intelijen mengenai rencana pengiriman narkoba jenis sabu dari Pekanbaru menuju Jakarta. Petugas langsung menyergap Gilang sesaat setelah ia mengambil satu unit mobil. Saat digeledah, di dalam kendaraan ditemukan 43 bungkus plastik berwarna hijau tosca bermotif pemandangan yang berisi sabu dengan berat total 43 kilogram.

Bermula dari Ketiadaan Pekerjaan Tetap

Keterlibatan Gilang dalam jaringan peredaran narkotika terungkap bukan atas inisiatif mandiri sejak awal, melainkan bermula dari desakan ekonomi dan relasi keluarga. Karena Gilang tidak memiliki pekerjaan tetap, seorang wanita berinisial W membujuk adik iparnya, S鈥攜ang merupakan istri Gilang鈥攁gar mengizinkan suaminya bekerja sama dengan Anto. Anto sendiri merupakan suami W sekaligus kakak kandung dari S.

Anto tercatat sebagai salah satu anak buah dari pengendali narkoba berinisial QY. Atas bujukan tersebut, Gilang akhirnya menyetujui tawaran itu dan resmi bergabung ke dalam jaringan pada Juli 2025. Gilang awalnya ditempatkan pada peran "sapu jalan" bersama rekannya, Angga, yang merupakan tetangga Gilang sekaligus orang kepercayaan Anto.

Baca Juga

Gerindra soal 'Menteri Tak Sanggup Silakan Minggir', Penegasan Loyalitas

Gerindra soal 'Menteri Tak Sanggup Silakan Minggir', Penegasan Loyalitas

Peran sapu jalan berfungsi sebagai pemantau rute perjalanan di baris terdepan (first man). Tugasnya memastikan kondisi jalur aman serta memberikan informasi kepada kurir pembawa narkoba apabila terdapat pemeriksaan atau patroli kepolisian. Gilang tercatat menjalani tugas sapu jalan sebanyak lima kali, sementara sabu dibawa langsung oleh Anto.

Upah Puluhan Juta dan Hubungan dengan Bos QY

Untuk setiap tugas yang dijalankan, Gilang menerima upah menggiurkan. Pengantaran di wilayah dalam kota dihargai secara borongan sebesar Rp 25 juta per pekerjaan. Sementara itu, untuk pengiriman ke luar kota, upah yang ditawarkan mencapai Rp 10 juta per kilogram.

Dalam perkembangannya, Gilang yang mengenal sosok bandar berinisial QY melalui media sosial Facebook mulai dipercaya mengemban tugas yang lebih besar. Gilang diperintahkan mengambil barang haram langsung di rumah Anto yang difungsikan sebagai gudang penyimpanan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, Gilang tercatat telah tiga kali mengantar sabu ke Palembang dan satu kali ke Jambi atas instruksi langsung dari QY.

Baca Juga

Penyaluran LPG 3 Kg Mau Diperketat Berdasarkan Desil

Penyaluran LPG 3 Kg Mau Diperketat Berdasarkan Desil

Karier Gilang di lingkaran tersebut sempat memicu konflik internal. Pada April 2026, Gilang dan Anto mengalami perpecahan kongsi lantaran Gilang dinilai menjadi orang kesayangan bos QY. Komunikasi sempat merenggang hingga akhirnya pada 13 Agustus 2026, QY kembali menghubungi Gilang untuk memindahkan mobil yang telah diisi puluhan kilogram sabu.

Instruksi terakhir dari QY tersebut mengantarkan Gilang ke lokasi penangkapan di area parkir mal di Pekanbaru. Hingga saat ini, Bareskrim Polri masih terus melakukan pengejaran terhadap sosok QY yang mengendalikan jaringan pengiriman sabu antardaerah tersebut.

Sumber: Detik

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Bareskrim PolriPeredaran Narkoba

Berita Terbaru Lainnya

Gerindra soal 'Menteri Tak Sanggup Silakan Minggir', Penegasan LoyalitasKebakaran Hutan di Aljazair Tewaskan 12 OrangAktor Kawakan Tim Curry Meninggal Dunia di Usia 80 TahunPenyaluran LPG 3 Kg Mau Diperketat Berdasarkan DesilWamen LH Minta Pemda Bangun Sekat Kanal di Area Gambut Rawan KarhutlaNTT Dilanda Gempa Lagi M 4,6, Kali Ini di Ruteng ManggaraiPolisi Tangkap Penjual Obat Aborsi Online Terkait Kematian Wanita di Polewali MandarKNKT Ungkap Temuan Kecelakaan KRL Bekasi, Lampu Sinyal Mirip Lampu Rumah

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap