JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersiap memperketat penyaluran LPG 3 kilogram (kg) agar subsidi energi ini dinikmati kelompok masyarakat yang tepat sasaran. Rencana penataan distribusi tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XII DPR RI di Jakarta Pusat.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman menjelaskan, kriteria penerima LPG 3 kg nantinya akan merujuk pada data desil yang tercantum dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Langkah ini diambil mengingat skema distribusi tabung bersubsidi sebelumnya masih bersifat terbuka sehingga bisa diakses oleh seluruh lapisan ekonomi masyarakat.
Mengenai polemik data Badan Pusat Statistik (BPS) yang sempat disorot publik karena dinilai belum sepenuhnya selaras dengan kondisi riil masyarakat, Laode memastikan persoalan tersebut akan dibahas lebih lanjut bersama BPS dan PT Pertamina (Persero). Diskusi lintas instansi ini sekaligus menjadi tindak lanjut langsung atas pertemuan antara Menteri ESDM dan Menteri Keuangan.
Wamen LH Minta Pemda Bangun Sekat Kanal di Area Gambut Rawan Karhutla

Pengetatan distribusi juga didorong oleh tren konsumsi gas tabung melon yang berulang kali melebihi target kuota Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pada 2024, volume realisasi LPG 3 kg tercatat mencapai 8,23 juta metrik ton, melampaui kuota APBN sebesar 8,03 juta metrik ton. Angka penyaluran kembali meningkat pada 2025 dengan realisasi 8,52 juta metrik ton dari kuota awal 8,17 juta metrik ton.
Untuk alokasi tahun 2026, kuota LPG 3 kg ditetapkan sebesar 8 juta metrik ton. Kendati demikian, konsumsi hingga penghujung tahun diproyeksikan dapat menyentuh 8,6 juta metrik ton, dan volume serapan tersebut diperkirakan masih berpotensi naik lebih tinggi lagi pada 2027.
NTT Dilanda Gempa Lagi M 4,6, Kali Ini di Ruteng Manggarai

Uji Coba Konversi CNG
Guna menekan laju konsumsi gas melon yang terus melonjak, pemerintah juga mendorong program konversi dari LPG 3 kg ke Compressed Natural Gas (CNG). Saat ini, uji coba teknis telah mulai diterapkan pada skala percontohan.
Sebanyak 17 tabung CNG 3 kg sedang diuji coba penggunaannya di lingkungan kantin Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas). Seluruh performa dan aspek teknis dari 17 tabung tersebut akan dievaluasi secara bertahap selama masa uji coba satu bulan.






