Tujuh Sekolah Menengah Atas (SMA) swasta di Provinsi Banten dilaporkan mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis yang diselenggarakan oleh pemerintah provinsi setempat. Keputusan pengunduran diri tersebut memicu polemik lantaran dilakukan ketika proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 sedang berlangsung. Kondisi ini secara langsung mengancam status pendanaan para peserta didik baru yang mendaftar melalui jalur program jaminan pendidikan tersebut.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten, Rachmat Tamam, membenarkan adanya pengajuan mundur dari sejumlah institusi pendidikan swasta. Pada Jumat (24/7), Rachmat menyatakan bahwa pihaknya telah menerima surat resmi dari sekolah-sekolah terkait dan saat ini masih melakukan proses rekapitulasi data. Ia mengaku belum dapat merinci alasan pasti di balik keputusan mundur tersebut karena jajarannya harus menelaah lebih lanjut landasan yang tertulis di dalam surat pengajuan dari masing-masing sekolah.








