Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/Ekonomi

DSI Pantau Transaksi Ekspor Tiga Komoditas Strategis Rp1.239 T, Ketentuan dan Mekanisme Verifikasinya

Rimba NainggolanDiterbitkan 25 Agu 2026 - 13.20 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
DSI Pantau Transaksi Ekspor Tiga Komoditas Strategis Rp1.239 T, Ketentuan dan Mekanisme Verifikasinya
Foto/Ilustrasi: cnnindonesia.com.
A-A+

Nilai transaksi ekspor tiga komoditas sumber daya alam (SDA) strategis Indonesia mencapai hampir US$70 miliar atau sekitar Rp1.239 triliun dengan asumsi kurs Rp17.709 per dolar AS. Untuk memperkuat transparansi aliran data perdagangan tersebut, PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) menjalankan mandat pemantauan transaksi ekspor secara bertahap.

Pemantauan ini dirancang untuk memastikan seluruh proses pencatatan dan verifikasi berjalan akurat tanpa mengganggu hubungan komersial yang telah terjalin antara eksportir dan pembeli. Berikut adalah rincian ruang lingkup komoditas, dasar hukum, serta mekanisme verifikasi yang dijalankan oleh DSI.

Komoditas yang Dipantau dan Nilai Transaksinya

Pemantauan transaksi ekspor oleh DSI mencakup tiga komoditas sumber daya alam strategis dengan rincian nilai sebagai berikut:

Baca Juga

Pengamat Imbau Masyarakat Tak Cemas Isu Rush Money Usai Pemblokiran Rekening

Pengamat Imbau Masyarakat Tak Cemas Isu Rush Money Usai Pemblokiran Rekening
  1. Batu bara: Menyumbang porsi nilai transaksi ekspor sekitar US$30,35 miliar.
  2. Minyak kelapa sawit (CPO): Mencatatkan nilai transaksi ekspor sekitar US$22,87 miliar.
  3. Ferroalloy: Memberikan kontribusi nilai transaksi ekspor sekitar US$16,43 miliar.

Akumulasi nilai transaksi dari ketiga komoditas tersebut mencapai hampir US$70 miliar atau sekitar Rp1.239 triliun.

Landasan Hukum Pembentukan DSI

PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dibentuk berdasarkan payung hukum resmi pemerintah Republik Indonesia:

Baca Juga

Shein Bakal IPO Incar Rp31,7 T di Hong Kong, Valuasi Anjlok 70%

Shein Bakal IPO Incar Rp31,7 T di Hong Kong, Valuasi Anjlok 70%
  1. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam Strategis menjadi dasar pendirian DSI.
  2. Regulasi tersebut ditetapkan dan ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada 20 Mei 2026.
  3. Ketentuan dalam peraturan pemerintah ini mulai berlaku efektif pada 1 Juni 2026.

Titik Verifikasi dan Aspek Transaksi yang Dipantau

Dalam menjalankan tugasnya, DSI bertindak untuk membangun satu titik verifikasi (verification point) yang lebih kuat dalam aliran data serta transaksi ekspor. Verifikasi yang dilakukan mencakup enam aspek utama:

  1. Kuantitas: Memverifikasi jumlah dan volume komoditas yang diekspor.
  2. Kualitas: Memeriksa standar mutu dan spesifikasi barang yang dikirim.
  3. Klasifikasi barang: Memastikan kesesuaian kategori serta pengelompokan komoditas ekspor.
  4. Harga: Menilai dan memantau penetapan harga transaksi ekspor.
  5. Penyelesaian pembayaran: Memverifikasi proses pelunasan transaksi antara pihak penjual dan pembeli.
  6. Repatriasi devisa: Memantau kepatuhan pemulangan atau pemasukan devisa hasil ekspor ke dalam negeri.

Ketentuan Operasional dan Hubungan Kerja bagi Eksportir

CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani menegaskan sejumlah batasan operasional dan prinsip kerja DSI agar tidak menghambat aktivitas perdagangan:

  1. Hubungan komersial tetap berjalan: DSI dibentuk untuk memperkuat transparansi transaksi tanpa mengganggu kesepakatan bisnis yang sudah ada antara eksportir dan pembeli.
  2. Ekspor langsung dan kontrak jangka panjang tetap berlaku: Eksportir tetap dapat melakukan kegiatan ekspor secara langsung sesuai kontrak yang telah disepakati, termasuk kontrak jangka panjang (long-term contract).
  3. Tidak menambah birokrasi: Kehadiran DSI tidak dirancang untuk menambah lapisan birokrasi baru dalam proses perdagangan luar negeri.
  4. Kewenangan regulator tetap utuh: DSI tidak mengambil alih kewenangan kementerian dan lembaga pemerintah. Seluruh fungsi perizinan, pengaturan, serta pengawasan tetap berada pada kementerian atau lembaga yang berwenang.
  5. Fokus evaluasi tahap awal: Pada fase awal pelaksanaan, peran DSI difokuskan pada evaluasi dan pemantauan transaksi demi menjamin transparansi.
  6. Penerapan bertahap: Mandat DSI diimplementasikan secara bertahap, terukur, dan berbasis kesiapan agar arus perdagangan tidak mengalami gangguan.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

eksporbatu baraDanantara Indonesia

Berita Terbaru Lainnya

Pengamat Imbau Masyarakat Tak Cemas Isu Rush Money Usai Pemblokiran RekeningWisatawan Meningkat, Bisnis Perhotelan Perlu Sesuaikan Diri dengan Perubahan PermintaanRupiah Bisa Rp17.500/US$, Asal 4 Syarat Ini TerpenuhiAda 64 Hotspot Karhutla di Sumut, Paling Banyak di KaroDetik-Detik Perempuan Mabuk Tabrak Lari Maut di Surabaya, Pengemudi Resmi Jadi TersangkaMomen Hangat Madonna Rayakan Ulang Tahun Ke-14 Putri Kembar, Stella dan EstereHelikopter Apache AS Sering Jatuh, Masalah Transmisi Fatal Jadi SorotanPetugas Palang Merah Diserang di Kongo Saat Tangani Wabah Ebola Mematikan

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap