Aksi penculikan terhadap seorang bayi laki-laki terjadi di Rumah Sakit Umum (RSU) Sundari Medan. Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan bergerak cepat menangkap dua perempuan yang menjadi pelaku dalam aksi tersebut, dengan salah satu di antaranya merupakan mantan perawat di fasilitas kesehatan tersebut.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis mengonfirmasi penangkapan kedua pelaku yang masing-masing berinisial A dan P. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku berinisial A tercatat pernah bekerja sebagai tenaga perawat di RSU Sundari Medan.
LRT Jabodebek Layani 21,8 Juta Pengguna hingga Agustus 2026

Peristiwa penculikan tersebut berlangsung pada Senin (31/8). Dalam pembagian perannya, A menyusup masuk ke dalam area rumah sakit untuk mengambil bayi korban, sedangkan rekannya, P, bersiaga di atas sepeda motor di depan gerbang rumah sakit untuk mempersiapkan pelarian.
Ibu korban yang mendapati bayinya raib langsung melapor ke pihak kepolisian. Polrestabes Medan yang menerima laporan tersebut segera melakukan pelacakan dan berhasil mengamankan kedua pelaku tak lama berselang.
Mahasiswi Tewas di Hotel Cengkareng Usai Dicekoki Narkoba

Kini, kedua perempuan tersebut telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik kepolisian guna proses hukum lebih lanjut.






