Kementerian Kebudayaan memberikan atensi penuh terhadap langkah pemulihan pascakebakaran di Desa Adat Sade, Rembitan, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah. Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengungkapkan bahwa proses rekonstruksi perkampungan adat tersebut membutuhkan estimasi pembiayaan yang mencapai puluhan miliar rupiah agar penanganannya dapat berjalan secara komprehensif.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Fadli Zon saat menghadiri agenda Rapat Kerja bersama Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Senayan, Jakarta, pada Rabu (2/9/2026). Fadli menegaskan bahwa pemerintah pusat segera mematangkan rencana pemulihan desa budaya yang terdampak musibah kebakaran tersebut bersama pemangku kepentingan terkait.
Rincian Anggaran dan Cakupan Rekonstruksi
Berdasarkan perhitungan awal pemerintah, kebutuhan anggaran untuk merekonstruksi perkampungan tradisional Desa Sade ditaksir berada pada rentang Rp 25 miliar hingga Rp 30 miliar. Alokasi pembiayaan tersebut direncanakan untuk menangani kerusakan fisik bangunan sekaligus menata kembali kawasan pemukiman warga adat.
Secara keseluruhan, cakupan perbaikan fisik perkampungan adat ini meliputi pembangunan kembali 75 unit rumah adat, 65 kios tempat usaha warga, 1 unit masjid, serta perbaikan pada area kawasan sekitar. Besarnya cakupan penanganan membuat kementerian perlu memastikan ketepatan penghitungan anggaran agar rekonstruksi dapat mencakup seluruh fasilitas yang rusak.
3 Pekerja Tewas Saat Kebakaran Pabrik di Simalungun Diduga Lompat dari Lantai 6

Untuk merealisasikan rencana tersebut, koordinasi intensif telah dibangun bersama berbagai pihak. Fadli Zon menuturkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi langsung dengan Gubernur setempat dan menjalin komunikasi dengan Menteri Sekretaris Negara. Koordinasi lintas kementerian dan lembaga ini dilakukan agar penanganan terpadu dapat terwujud dengan baik di lapangan.
Di tingkat internal kementerian, koordinasi penanganan rekonstruksi direncanakan berada di bawah naungan Direktorat Jenderal Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi. Langkah ini dipersiapkan guna menghitung secara pasti kebutuhan pembiayaan yang diperlukan sekaligus memastikan tidak terjadinya tumpang tindih peran dan tanggung jawab antarinstansi.
Penataan Kawasan dan Mitigasi Bencana
Selain menyangkut aspek pembiayaan fisik, Kementerian Kebudayaan saat ini tengah mengkaji secara mendalam desain rekonstruksi bangunan. Salah satu poin yang menjadi fokus kajian adalah kondisi jarak antarrumah adat yang berdiri sangat berdekatan, jalur dan instalasi aliran listrik, serta kesiapan sistem mitigasi bencana.
Kebakaran Semeru Mendekati Permukiman Warga di Ranupani

Fasilitas perlindungan kebakaran di kawasan perkampungan adat tersebut dinilai masih sangat minim, terutama terkait ketiadaan sarana pemadam kebakaran. Oleh karena itu, skema mitigasi bencana menjadi bagian krusial dalam kajian desain baru agar keselamatan warga serta kelestarian bangunan dapat terlindungi dengan baik di masa mendatang.
Fadli menegaskan bahwa penataan kembali rumah-rumah tradisional di Desa Adat Sade bertujuan utama untuk mencegah terulangnya peristiwa kebakaran serupa. Pemerintah berkomitmen menjalankan penataan tata ruang dan infrastruktur pengamanan tersebut secara hati-hati tanpa menghilangkan nilai budaya dan identitas tradisi yang telah lama melekat pada Desa Adat Sade.






