Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) bergerak mendampingi seorang anak perempuan berusia 15 tahun yang menjadi korban pemerkosaan di lokasi pengungsian gempa bumi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Menteri PPPA Arifah Fauzi menegaskan bahwa penanganan terhadap korban harus dilakukan secara intensif dan menyeluruh. Langkah koordinasi lintas instansi telah berjalan agar hak perlindungan fisik maupun pemulihan psikologis korban terpenuhi.
"Untuk itu memang sudah kita tangani dan sedang dikoordinasikan, kemudian korban juga sudah dalam pendampingan kami, jadi sudah dikoordinasikan dengan baik," ujar Arifah saat memberikan keterangan.
Cerita Penumpang di Bandara Lampung Terdampak Abu Anak Krakatau

Peristiwa kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur ini mendorong evaluasi tata kelola posko pengungsian. Kementerian PPPA bekerja sama dengan BNPB, Kemensos, dan Kemenko PMK untuk melakukan pendataan menyeluruh guna memisahkan fasilitas pengungsian.
Arifah menjelaskan bahwa upaya kolektif di lapangan tengah difokuskan pada penyediaan tenda khusus perempuan dan anak. Walaupun saat ini masih ditemukan beberapa tenda yang dihuni secara bercampur akibat proses pendataan yang membutuhkan waktu, pemetaan tempat tinggal darurat terus dikebut demi mencegah risiko kekerasan susulan.
Kebakaran Besar di Pasar Paniai, 11 Orang Tewas

Sementara itu, aparat kepolisian setempat masih melakukan penyelidikan mendalam atas kasus kejahatan seksual ini. Hingga saat ini, pelaku pemerkosaan belum berhasil ditangkap.






