Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini menyampaikan keprihatinannya atas sebaran abu vulkanik dari aktivitas Gunung Anak Krakatau yang telah mencapai wilayah Jakarta dan sekitarnya. Kondisi tersebut menuntut perhatian serius dari seluruh pihak karena partikel debu vulkanik berpotensi mengganggu kesehatan warga yang beraktivitas di ruang terbuka.
Yahya menjelaskan bahwa abu vulkanik merupakan material yang sangat berbahaya bagi sistem pernapasan karena mengandung silika. Selain mengancam saluran pernapasan, material tersebut juga dapat menimbulkan iritasi jika terkena mata. Oleh sebab itu, ia meminta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan masker dan kacamata saat beraktivitas di luar rumah agar terhindar dari dampak buruk abu vulkanik.
Polisi Tangkap Satu Penjambret Ponsel WN India di Menteng dan Buru Pelaku Lain

Seiring meningkatnya kebutuhan perlindungan diri di tengah paparan debu vulkanik, Yahya secara khusus mengingatkan para pelaku usaha kesehatan. Ia meminta pihak apotek dan toko penjual masker untuk tidak memanfaatkan situasi dengan menaikkan harga masker berlipat-lipat. Ketersediaan alat pelindung diri dengan harga yang wajar dinilai sangat krusial agar seluruh lapisan masyarakat dapat melindungi diri dengan baik.
Di samping itu, Yahya meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) segera berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta. Koordinasi ini diperlukan guna menyiapkan sarana rumah sakit, tenaga medis, tenaga kesehatan, serta ketersediaan obat-obatan yang memadai untuk mengantisipasi potensi munculnya gangguan kesehatan, khususnya penyakit pernapasan seperti Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Bergerak ke Barat Daya, BMKG Pantau Sebaran di Dua Lapisan

Kemenkes dan Pemda DKI Jakarta juga didorong untuk mengoptimalkan media sosial sebagai sarana sosialisasi dan edukasi mengenai bahaya abu vulkanik serta protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah. Yahya pun mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik, sembari terus mematuhi protokol kesehatan selama berkegiatan di luar rumah, terutama bagi para pengendara sepeda motor dan pengguna kendaraan umum.






