Pihak kepolisian berhasil menangkap seorang pria berinisial NJ terkait kasus penjambretan ponsel milik seorang warga negara (WN) India di Jalan Gondangdia III, Menteng, Jakarta Pusat. Selain mengamankan tersangka NJ, aparat kepolisian saat ini masih memburu satu pelaku lain yang terlibat dalam aksi kriminal tersebut serta menelusuri penadah barang hasil kejahatan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold EP Hutagalung menyampaikan keterangan terkait perkembangan penanganan perkara tersebut pada Senin (7/9/2026). Ia menegaskan bahwa jajarannya masih bergerak di lapangan untuk mengejar satu pelaku lain dan melacak keberadaan pihak penadah barang curian.
Kronologi Penjambretan di Menteng
Peristiwa perampasan telepon seluler tersebut terjadi pada Jumat (4/9/2026) sekitar pukul 07.00 WIB. Korban yang merupakan warga negara India saat itu sedang berjalan kaki dari sebuah hotel menuju tempat ibadah di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Bergerak ke Barat Daya, BMKG Pantau Sebaran di Dua Lapisan

Ketika korban sedang melintas di Jalan Gondangdia III, datang dua pelaku yang berboncengan dengan satu unit sepeda motor. Keduanya langsung memepet dan merebut paksa barang bawaan milik korban, yakni satu unit telepon seluler Samsung S25.
Penyelidikan dan Penangkapan Pelaku
Setelah menerima laporan kejadian tersebut, tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polrestro Jakarta Pusat dan Reserse Mobil (Resmob) Polsek Menteng langsung melakukan rangkaian penyelidikan. Petugas gabungan mengumpulkan berbagai petunjuk di lokasi kejadian serta memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar area terkait.
Dari hasil analisis rekaman CCTV dan petunjuk di lapangan, identitas pelaku berhasil teridentifikasi. Polisi kemudian menangkap terduga pelaku NJ di wilayah Jakarta Pusat pada Minggu (6/9/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.
Kebakaran di Pasar Kampung Bapouda Paniai Tewaskan 11 Orang, Termasuk 6 Anak-anak

Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan langsung dengan aksi kejahatan para pelaku, meliputi rekaman CCTV, satu buah helm, pakaian yang dikenakan saat beraksi, serta sepeda motor yang digunakan saat menjambret.
Saat ini tersangka NJ telah dibawa dan diamankan di kantor Polres Metro Jakarta Pusat untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian terus mendalami keterangan tersangka guna menemukan barang bukti utama berupa ponsel milik korban yang dirampas, sekaligus menindak pihak-pihak lain yang berkaitan dengan tindak pidana ini.






