Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/Business

Jadi Bos Pengawas Bursa Mineral OJK, Sarjito Yakin Indonesia Bakal Lebih Berdaulat

Marthen PalutunganDiterbitkan 10 Sep 2026 - 00.28 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Jadi Bos Pengawas Bursa Mineral OJK, Sarjito Yakin Indonesia Bakal Lebih Berdaulat
Foto/Ilustrasi: Republika
A-A+

Indonesia berpeluang mengakhiri ketergantungan penetapan harga komoditas tambang pada yurisdiksi asing melalui pembentukan bursa mineral dan komoditas strategis mandiri. Keberadaan bursa domestik ini ditargetkan mampu memperkuat kedaulatan perdagangan sumber daya alam sekaligus mengontrol praktik transfer pricing serta under-invoicing, baik dari segi harga maupun volume komoditas.

Komitmen pembentukan bursa tersebut ditegaskan oleh Sarjito setelah resmi menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sarjito dilantik langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Sunarto di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, pada Rabu (9/9/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Sarjito menyoroti posisi Indonesia di pasar global yang dinilai masih mengalami ironi, khususnya pada sektor pertambangan. Indonesia tercatat sebagai negara penghasil nikel terbesar di dunia, namun selama ini tidak pernah bisa menentukan harganya sendiri karena harga jual komoditas tersebut selalu ditentukan oleh pihak lain di yurisdiksi luar negeri.

Baca Juga

Harga Bitcoin Masih Volatil, Investor Perlu Cermat Kelola Risiko

Harga Bitcoin Masih Volatil, Investor Perlu Cermat Kelola Risiko

Oleh karena itu, Sarjito menyatakan Indonesia harus memiliki kepercayaan diri untuk membangun bursa sendiri. Kehadiran bursa mineral dan komoditas strategis ini diharapkan menjadi instrumen penting dalam mengawasi serta mengendalikan potensi transfer pricing dan under-invoicing harga maupun volume secara efektif.

Target Regulasi dan Peluncuran Bursa

Untuk merealisasikan bursa tersebut, OJK kini berkejaran dengan tenggat penyusunan regulasi awal. Otoritas harus segera menerbitkan Peraturan OJK (POJK) mengenai BMKS dengan terlebih dahulu meminta persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Regulasi awal tersebut ditargetkan diundangkan paling lambat pada 17 September 2026.

Baca Juga

Harga Bitcoin Turun, Arus Dana ETF Mengalir Deras

Harga Bitcoin Turun, Arus Dana ETF Mengalir Deras

Setelah payung hukum POJK rampung, kesiapan operasional bursa BMKS dipersiapkan menuju peluncuran resmi yang ditargetkan berlangsung pada 1 Januari 2027 mendatang. Selain regulasi dari OJK, penetapan jenis mineral dan komoditas strategis apa saja yang akan diperdagangkan pada tahap awal masih menunggu penerbitan Peraturan Presiden (Perpres).

Sarjito juga mengungkapkan bahwa pengelolaan bursa mineral dan komoditas strategis ini nantinya akan memiliki tingkat kompleksitas yang jauh lebih tinggi dibandingkan dengan bursa saham konvensional, sehingga membutuhkan persiapan regulasi dan pengawasan yang matang.

Sumber: Republika

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

ojk

Berita Terbaru Lainnya

Harga Bitcoin Masih Volatil, Investor Perlu Cermat Kelola RisikoHarga Bitcoin Turun, Arus Dana ETF Mengalir DerasSeluruh Bandara InJourney Airports Kembali Beroperasi Penuh Usai Terdampak Erupsi Gunung Anak KrakatauPrabowo, Pakar-Institusi Dunia Bilang RI Akan Jadi Negara Ekonomi Terbesar ke-4Eks Menpora Dito Ariotedjo Bakal Jadi Saksi Sidang Kasus Dugaan Korupsi Kuota HajiKPK Lacak Aliran Dana dan Aktor Intelektual Korupsi Bappenda BogorPrabowo Ungkap Pembangunan RI Lebih Rumit daripada Negara LainMenaker soal Formula Upah Minimum 2027, Tunggu Aja!

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap