Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memburu aktor intelektual dan melacak aliran dana dalam kasus dugaan korupsi pemotongan upah pungut di lingkungan Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor. Lembaga antirasuah saat ini memfokuskan proses penyidikan untuk mencari tahu pejabat yang memberikan instruksi terkait pemotongan insentif pajak tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa penyidik mendalami rantai komando guna mengungkap pihak yang menjadi inisiator utama dugaan pemotongan upah tunai ini. Materi penyidikan mencakup penelusuran apakah instruksi tersebut datang dari pimpinan tingkat atas, level menengah, atau tingkatan struktural lainnya.
Selain menelusuri jalur perintah, KPK terus mendalami muara aliran dana yang diduga dipotong dari hak para pegawai. Penyidik menelusuri ke mana saja uang tersebut mengalir, siapa pihak yang menerimanya, tempat dana tersebut berhenti, hingga kemungkinan adanya pengalihan uang hasil potongan menjadi bentuk aset.
Prabowo Ungkap Pembangunan RI Lebih Rumit daripada Negara Lain

Upah pungut secara struktural memang berada di bawah kewenangan Bappenda. Kendati demikian, tim penyidik KPK juga memetakan apakah dugaan korupsi ini turut melibatkan instansi lain di lingkup Pemerintah Kabupaten Bogor. Mengenai kemungkinan adanya keterlibatan Bupati maupun pejabat tinggi daerah lainnya, KPK menegaskan tidak akan pandang bulu dan penanganan perkara akan berjalan lurus mengikuti kecukupan alat bukti.
KPK memastikan akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap siapa pun yang diduga mengetahui konstruksi perkara ini untuk membuat terang duduk perkara. Penjadwalan pemanggilan saksi dilakukan sesuai kebutuhan penyidikan guna melengkapi pembuktian.
Saksi Ungkap Kebutuhan Dana Operasional Dirjen Bea Cukai

Meski penanganan kasus ini telah resmi dinaikkan ke tahap penyidikan, KPK hingga kini belum mengumumkan penetapan tersangka yang harus bertanggung jawab. Sebagai bagian dari proses penyidikan, tim KPK pada akhir Agustus lalu telah menggeledah Kantor Bappenda dan Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor guna mengamankan sejumlah dokumen. KPK menegaskan bahwa rangkaian penggeledahan dan pemeriksaan saksi yang telah terlaksana berjalan tanpa intervensi pihak luar.






