Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutar rekaman video pidato Presiden ke-7 RI Joko Widodo dalam sidang perkara dugaan korupsi kuota haji. Sidang tersebut berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (10/9/2026).
Rekaman video pidato tersebut diputar oleh jaksa penuntut saat melakukan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo, yang dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan.
Isi Rekaman Pidato Presiden Joko Widodo
Dalam tayangan video pidato yang diperdengarkan di ruang sidang, Joko Widodo memaparkan kondisi antrean keberangkatan jemaah haji Indonesia. Jokowi menyampaikan bahwa antrean haji di tanah air sangat panjang hingga ada masyarakat yang harus menunggu hingga 47 tahun, sehingga Indonesia memerlukan tambahan alokasi kuota haji.
Pramono Siap Nonton Laga Persija Vs Persib Jika Digelar di Jakarta

Jokowi juga menyebutkan dalam pidatonya bahwa penyampaian tersebut ditanggapi sangat positif oleh pihak Kerajaan Arab Saudi. Kurang dari 12 jam setelah pembahasan dilakukan, komitmen pemberian tambahan kuota langsung disetujui paling tidak sebanyak 20.000 kuota untuk tahun berikutnya.
Keterangan Saksi Dito Ariotedjo
Menanggapi pemutaran video tersebut, Dito Ariotedjo menerangkan bahwa dirinya memang hadir mendampingi Joko Widodo dalam pertemuan dengan Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Al Saud pada akhir 2023. Menurut kesaksian Dito, pihak Kerajaan Arab Saudi menawarkan dan memberikan tambahan yang tidak hanya terbatas pada kuota haji, melainkan juga mencakup sektor lain seperti bidang perdagangan dan investasi.
Warga Bisa Jajal Naik LRT Kelapa Gading-Manggarai, Ini Jadwalnya

Dito menjelaskan bahwa obrolan terkait kuota haji tidak terjadi dalam pembahasan yang kaku atau spesifik sejak awal. Menurutnya, pembicaraan tersebut mengemuka ketika agenda makan siang yang menjadi agenda terakhir dalam rangkaian pertemuan kenegaraan tersebut.
Meskipun ikut serta dalam rombongan pertemuan, politikus Partai Golkar tersebut mengaku tidak mengetahui secara rinci besaran kuota tambahan yang disepakati. Dito menegaskan bahwa rincian angka maupun tindak lanjut alokasi kuota merupakan bagian dari pembahasan teknis yang berada di luar ranah serta wewenangnya saat menjabat sebagai Menpora.






