Anggota Komisi V DPR RI Edi Purwanto mengusulkan agar Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), serta Badan Geologi berada di bawah satu payung kelembagaan. Langkah penyatuan ini diusulkan untuk memperkuat dan memperjelas jalur koordinasi antarlembaga dalam menghadapi berbagai kejadian bencana di Indonesia.
Edi menyampaikan usulan tersebut dalam agenda diskusi di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (10/9/2026). Menurut Edi, penggabungan instansi-instansi tersebut dapat diwujudkan dalam bentuk kementerian maupun bentuk kelembagaan lainnya agar pembagian tugas dan koordinasi operasional menjadi lebih terarah dan jelas.
Menanggapi Wacana Integrasi dari Presiden
Usulan pembentukan satu payung kelembagaan ini bergulir menyusul wacana yang sebelumnya diutarakan Presiden Prabowo Subianto terkait rencana pengintegrasian Badan Geologi dengan BMKG. Peluang peleburan tersebut diungkapkan Presiden Prabowo saat memimpin rapat pemantauan bencana melalui konferensi video pada Senin (7/9/2026).
Dito Ariotedjo Bantah Ikut Lobi Kuota Haji Bareng Jokowi di Arab

Dalam rapat pemantauan tersebut, Presiden Prabowo meninjau penanganan bencana gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau, serta perkembangan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Saat ini, Badan Geologi masih berstatus sebagai unit di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Melihat rencana integrasi tersebut, Edi menilai langkah peleburan sebaiknya diperluas hingga mencakup BNPB, sehingga seluruh lembaga terkait mitigasi dan penanggulangan bencana terintegrasi secara utuh dalam satu sistem komando.
BMKG, Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau Tak Lagi Terdeteksi di Wilayah RI

Perlunya Kajian Matang dan Penyelarasan Agenda
Kendati mendukung integrasi kelembagaan, Edi menegaskan bahwa perubahan struktur organisasi tersebut harus dilakukan secara hati-hati. Menurutnya, proses transformasi kelembagaan wajib melewati tahapan mitigasi serta kajian yang matang agar tidak mengganggu fungsi penanganan bencana di lapangan.
Selain itu, Edi menyatakan bahwa usulan perubahan kelembagaan ini perlu diselaraskan dengan agenda-agenda strategis pemerintah, terutama yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur, penyediaan perumahan, dan peningkatan ketahanan bencana nasional secara menyeluruh.






