Pemerintah menargetkan berbagai persoalan terkait digitalisasi bantuan sosial (bansos) dapat diselesaikan sepenuhnya pada Oktober 2026. Melalui pembaruan sistem ini, skema penyaluran subsidi akan mengalami perubahan mendasar, yakni tidak lagi diberikan dalam bentuk barang melainkan ditransfer langsung ke rekening bank masing-masing penerima bantuan.
Ketua Komite Percepatan Reformasi Digital sekaligus anggota Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan, menyampaikan bahwa percepatan digitalisasi bansos ini merupakan tindak lanjut atas masukan dan arahan dari Presiden Prabowo Subianto.
Menurut rencana pemerintah, sistem digitalisasi bansos tersebut akan mulai diluncurkan (roll out) pada minggu ketiga Oktober 2026. Pemerintah menargetkan sekitar 80 persen persoalan data desil penerima bansos sudah berhasil dituntaskan saat peluncuran tersebut berlangsung.
Penampakan Uang Rp 1 Triliun Sitaan Kejagung dari Kasus Korupsi Hutan Lampung

"Kami sudah rancang pada bulan Oktober minggu ketiga kami akan bisa roll out, kami berharap pada waktu itu 80 persen permasalahan mengenai desil-desil sudah dapat kami selesaikan," ujar Luhut usai menghadiri rapat koordinasi mengenai program digitalisasi bansos di Gedung Dewan Ekonomi Nasional, Kamis (10/9/2026).
Perbaikan Target Data dan Pencegahan Korupsi
Luhut menjelaskan bahwa mekanisme penyaluran subsidi langsung ke rekening bank penerima dirancang guna menghadirkan rasa keadilan bagi sekitar 50 juta sasaran masyarakat. Melalui skema transfer langsung, bantuan diharapkan dapat diterima secara utuh oleh masyarakat yang membutuhkan.
BMKG, Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau Tak Lagi Terdeteksi di Wilayah RI

Fokus utama dari transformasi digital ini adalah mengatasi masalah ketepatan sasaran, terutama yang berkaitan dengan inclusion error dan exclusion error. Sistem baru diarahkan untuk menyelesaikan kendala warga yang seharusnya berhak menerima bantuan tetapi belum terdaftar, maupun warga yang sebenarnya tidak berhak namun justru menerima bansos.
Pemerintah menilai terobosan ini sangat penting agar seluruh tahapan distribusi bantuan sosial dapat berlangsung lebih transparan dan adil. Di samping itu, pembangunan ekosistem digital yang diterapkan secara bertahap diharapkan mampu meminimalkan potensi risiko korupsi dalam penyaluran bansos di lapangan.






