Politikus oposisi sekaligus anggota parlemen Sri Lanka, Namal Rajapaksa, resmi ditahan oleh pengadilan setelah menjalani pemeriksaan intensif terkait dugaan korupsi dalam pengadaan armada pesawat terbang nasional.
Perintah penahanan terhadap putra mantan Presiden Mahinda Rajapaksa tersebut dikeluarkan oleh Hakim Ketua Kolombo Asanga S. Bodaragama. Pengadilan memutuskan Namal harus mendekam di ruang tahanan setidaknya hingga 18 September mendatang. Tindakan hukum ini ditetapkan seusai Namal diinterogasi lebih dari lima jam oleh Komisi Penyelidikan Dugaan Penyuapan atau Korupsi (CIABOC).
Belajar dari Pengalaman, Tetangga RI Siap-Siap Lawan Kebakaran Hutan

Perkara yang menjerat kader partai Sri Lanka Podujana Peramuna ini berakar dari penyelidikan transaksi pembelian pesawat pabrikan Eropa, Airbus, oleh maskapai bendera nasional SriLankan Airlines pada 2013 dengan nilai mencapai jutaan dolar AS. Meski proses hukum terus bergulir, Namal secara konsisten membantah tuduhan tersebut dan menolak keterlibatan dalam praktik pelanggaran hukum.
Penyelidikan dugaan suap ini kembali mencuat ke publik setelah delegasi Airbus berkunjung langsung ke Kolombo pada Agustus untuk membantu proses pemeriksaan aparat berwenang. Pada 2020 lalu, pihak Airbus sendiri telah menyelesaikan perkara tuduhan suap dan korupsi global dengan otoritas Prancis, Inggris, dan Amerika Serikat melalui kesepakatan pembayaran denda sebesar US$4 miliar atau setara Rp70,4 triliun.
Seperempat Abad Tragedi 9/11, Mengenang Dampak dan Rekonsiliasi Komunitas di New York

Hingga saat ini, pihak manajemen SriLankan Airlines maupun Airbus belum memberikan pernyataan resmi menyikapi penahanan Namal maupun kelanjutan investigasi kasus tersebut.






