Kebakaran yang melanda Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang, Jawa Timur, dipastikan tidak menimbulkan korban jiwa maupun luka-luka. Sistem tanggap darurat kode merah rumah sakit berhasil mencegah api merembet ke ruang pelayanan pasien lainnya, meski kerugian materiil ditaksir mencapai sekitar Rp900 juta.
Insiden tersebut melalap dua ruangan penting penunjang operasional, yakni area instalasi gizi atau dapur serta ruang cuci (laundry room), sebelum akhirnya merembet ke bagian plafon hingga atap. Sejumlah peralatan dapur, stok bahan makanan, serta tumpukan selimut dan seprai ikut terbakar saat peristiwa berlangsung pada Rabu (9/9).
Petugas pemadam kebakaran menerima laporan insiden pada pukul 14.57 WIB dan langsung mengerahkan 20 personel dengan lima armada, terdiri dari empat unit penyuplai air serta satu unit penyelamat. Saat armada tiba, api telah merusak dan merobohkan plafon ruangan. Kobaran api sepenuhnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 16.30 WIB.
Viral Warga Kecewa dan Injak Bantuan Gempa NTT, Pelaku Minta Maaf

Direktur Utama RSSA dr. Mochamad Bachtiar Budianto mengungkapkan bahwa instalasi kabel lama yang belum sempat diperbarui diduga menjadi salah satu pemicu munculnya api. Hingga kini, proyek pembaruan jaringan listrik di lingkungan RSSA baru mencapai 60 persen karena pengerjaannya dilakukan bertahap demi menjaga kelangsungan operasional rumah sakit. Kepastian penyebab insiden masih menunggu hasil investigasi resmi dari kepolisian.
Peristiwa ini tercatat sebagai kebakaran kedua di RSSA setelah kejadian terdahulu pada 2019, dengan titik lokasi dan sumber masalah yang berbeda.
Penampakan Uang Rp 1 Triliun Sitaan Kejagung dari Kasus Korupsi Hutan Lampung

Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSSA, Kurniawan Hary Putranto, menyampaikan bahwa proses asesmen teknis tengah dilakukan untuk memeriksa struktur bangunan yang terdampak. Karena rangka atap kayu mengalami kerusakan parah, penggantian total serta penyesuaian konstruksi dinilai tidak terhindarkan. Seluruh tahapan perbaikan fasilitas, rekondisi alat, dan sertifikasi ulang kelaikan gedung diperkirakan membutuhkan waktu sekitar dua bulan.






