Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/National

Kasus Lomba Tari Piala Gubernur Jateng, Dosen Semarang Ditahan

Uria KilaDiterbitkan 10 Sep 2026 - 20.06 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Kasus Lomba Tari Piala Gubernur Jateng, Dosen Semarang Ditahan
Foto/Ilustrasi: Tirto
A-A+

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang resmi menahan seorang dosen berinisial MS alias Mei Sulistyoningsih atas dugaan penipuan terkait penyelenggaraan lomba tari yang mengatasnamakan Piala Gubernur Jawa Tengah. Dosen Universitas PGRI Semarang (Upgris) tersebut kini dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Bulu Semarang.

Penahanan dilakukan setelah proses mediasi tidak membuahkan hasil. Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Kota Semarang, I Surya, menjelaskan bahwa pihaknya telah memfasilitasi upaya penyelesaian perkara di luar pengadilan, namun gagal mencapai kesepakatan.

"Pada hari ini kami upayakan untuk mekanisme keadilan restoratif. Tetapi tadi tidak terjadi titik temu, baik dari pihak pelaku maupun pihak korban," kata Surya, Kamis (10/9/2026).

Atas perbuatannya, Mei dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.

Baca Juga

Warga Bisa Jajal Naik LRT Kelapa Gading-Manggarai, Ini Jadwalnya

Warga Bisa Jajal Naik LRT Kelapa Gading-Manggarai, Ini Jadwalnya

Kronologi dan Kerugian Peserta

Perkara ini berakar dari kompetisi tari yang digagas komunitas Semarang Economy Creative (SEC) pada 20 Desember 2024 di Taman Indonesia Kaya, Semarang. Dalam promosinya, panitia menjanjikan perebutan Piala Gubernur Jateng, sertifikat, serta uang pembinaan bagi para pemenang.

Namun, acara tersebut berujung kegagalan total. Kuasa hukum para korban, Zainal Abidin Petir, mengungkapkan bahwa sarana pendukung utama seperti panggung dan sistem pengeras suara (sound system) sama sekali tidak tersedia di lokasi acara pada hari pelaksanaan.

Akibat ketiadaan fasilitas tersebut, para peserta gagal tampil. Padahal, peserta yang didominasi anak-anak telah mengeluarkan biaya tidak sedikit untuk menyewa kostum tari, membeli atau menyewa properti seperti topeng dan ornamen pendukung, menyewa jasa perias, hingga membayar guru les tari selama masa latihan.

Baca Juga

Anggota DPR Usulkan BNPB, BMKG, dan Badan Geologi Disatukan dalam Satu Lembaga

Anggota DPR Usulkan BNPB, BMKG, dan Badan Geologi Disatukan dalam Satu Lembaga

Berdasarkan data tim kuasa hukum, kasus ini berdampak pada 178 peserta. Korban tersebar di 35 kelompok sanggar tari dan institusi pendidikan dari tingkat taman kanak-kanak (TK) hingga sekolah menengah atas (SMA).

Koordinator korban, Fandi, menyatakan pihak korban menolak opsi perdamaian lewat restorative justice lantaran tersangka dinilai belum menunjukkan bentuk pertanggungjawaban yang nyata dan serius atas kerugian materiil maupun moril yang dialami para peserta beserta keluarga mereka.

Sumber: Tirto

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

HukumSemarang

Berita Terbaru Lainnya

Jaksa KPK Putar Rekaman Pidato Jokowi di Sidang Kasus Korupsi Kuota HajiPramono Siap Nonton Laga Persija Vs Persib Jika Digelar di JakartaWarga Bisa Jajal Naik LRT Kelapa Gading-Manggarai, Ini JadwalnyaBPBD dan Damkar Kota Sukabumi Sinergi Tangani Kebakaran Lahan di CikundulAnggota DPR Usulkan BNPB, BMKG, dan Badan Geologi Disatukan dalam Satu LembagaDito Ariotedjo Bantah Ikut Lobi Kuota Haji Bareng Jokowi di ArabPemerintah Targetkan Digitalisasi Bansos Tuntas pada Oktober 2026Viral Warga Kecewa dan Injak Bantuan Gempa NTT, Pelaku Minta Maaf

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap