Pemerintah melalui Kementerian Sosial memastikan kelanjutan pendampingan medis dan pemenuhan kebutuhan dasar bagi Heru Baskoro (84), putra dari pahlawan nasional sekaligus pengetik naskah Proklamasi Kemerdekaan RI, Sayuti Melik.
Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono saat menjenguk Heru Baskoro di Sentra Terpadu Pangudi Luhur (STPL) Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu (26/8/2026). Kunjungan ini berlangsung tepat sebelum Heru diberangkatkan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) guna menjalani pemeriksaan intensif atas gangguan penglihatan pada mata kanannya.
Heru Baskoro bersama sang istri, Treyzia Noviani, saat ini tinggal sementara di STPL Bekasi setelah dievakuasi oleh Kementerian Sosial dari sebuah rumah kontrakan di kawasan Rawalumbu, Kota Bekasi, pada Senin (13/7/2026). Di sentra rehabilitasi sosial milik Kemensos tersebut, pasangan lansia ini memperoleh layanan residensial, perawatan medis berkelanjutan, serta pendampingan psikososial.
Pemerintah Targetkan Akhir 2026 Sudah Sahkan RUU Perampasan Aset

Persoalan Finansial dan Masalah Kesehatan
Kondisi ekonomi dan kesehatan Heru mengalami penurunan tajam sejak kembali ke tanah air. Sebelumnya, ia sempat menetap di Kanada dari tahun 2003 hingga 2024 dengan status permanent resident dan berprofesi sebagai analis senior.
Namun, sekitar enam bulan pascakepulangannya ke Indonesia pada 2024, penyaluran dana pensiun milik Heru dari luar negeri terhenti. Situasi tersebut, ditambah dengan kebutuhan biaya pengobatan mata kanannya yang mengalami penurunan daya lihat, memaksa pasangan tersebut menjual sejumlah aset pribadi demi menyambung hidup sehari-hari sebelum akhirnya mendapatkan penanganan dari pemerintah.
Hasil Final Piala AFF 2026, Hempaskan Thailand, Vietnam Juara!

Koordinasi Lintas Kementerian
Untuk menyelesaikan akar persoalan yang dihadapi putra Sayuti Melik tersebut, Kementerian Sosial menjalin koordinasi antarkementerian. Agus Jabo menjelaskan bahwa pihaknya tengah bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri untuk mengurus hambatan pencairan dana pensiun Heru di Kanada, serta menggandeng Kementerian Kesehatan guna menjamin penanganan medisnya.
Langkah koordinasi ini diambil agar Heru Baskoro mendapatkan kepastian hak pensiunnya kembali secara administratif di samping pemulihan kondisi fisik selama berada di bawah pengawasan Kemensos.






