Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifTeknologiKesehatanHiburanMetroKriminalLingkunganPendidikanGaya HidupKeuanganBerita NasionalHukum & KriminalBeritaInfrastrukturGeneral NewsBerita UtamaNewsPopuler
Beranda/Nasional

Kejagung Dalami Tujuh Perusahaan Terkait Kasus TPPU Febrie Adriansyah

Bambang HandayaniDiterbitkan 8 Agu 2026 - 09.21 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Kejagung Dalami Tujuh Perusahaan Terkait Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Foto/Ilustrasi: liputan6.com.
A-A+

Kejaksaan Agung Republik Indonesia terus melakukan langkah progresif dalam mengusut kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Dalam perkembangan terbaru, Tim Penyidik 9 Kejaksaan Agung kini tengah memfokuskan perhatian mereka pada pemeriksaan terhadap tujuh perusahaan. Pendalaman terhadap ketujuh korporasi tersebut dilakukan guna mengungkap sejauh mana keterlibatan serta aliran dana yang terkait dengan dugaan tindak pidana pencucian uang dalam perkara yang sedang disidik ini. Upaya ini menjadi bagian penting dari komitmen pihak Kejaksaan Agung untuk menyelesaikan kasus tersebut secara tuntas dan transparan.

Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifTeknologiKesehatanHiburanMetroKriminalLingkunganPendidikanGaya HidupKeuanganBerita NasionalHukum & KriminalBeritaInfrastrukturGeneral News

Penyelidikan intensif terhadap tujuh entitas bisnis ini tidak terjadi begitu saja, melainkan berawal dari tindakan hukum yang dilakukan oleh tim penyidik di lapangan. Tim Penyidik 9 Kejaksaan Agung melakukan pendalaman setelah sebelumnya berhasil melaksanakan serangkaian penggeledahan di sejumlah kantor perusahaan yang berlokasi di wilayah Jakarta Selatan. Penggeledahan tersebut dilakukan secara terencana guna mencari alat bukti atau petunjuk-petunjuk lainnya yang dapat memperterang tindak pidana pencucian uang yang melibatkan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah tersebut. Melalui penggeledahan ini, penyidik berupaya mengumpulkan alat bukti dari aktivitas operasional perusahaan-perusahaan yang bersangkutan.

Baca Juga

Kebakaran Gedung Bapenda DKI Jakarta, 175 Personel Gabungan Disiagakan dan 10 Saksi Diperiksa

Kebakaran Gedung Bapenda DKI Jakarta, 175 Personel Gabungan Disiagakan dan 10 Saksi Diperiksa

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, memberikan konfirmasi resmi mengenai jalannya proses penggeledahan tersebut kepada awak media. Dalam keterangannya yang disampaikan pada hari Jumat, 7 Agustus 2026, Anang Supriatna menjelaskan bahwa tim penyidik memang telah mendatangi dan menggeledah beberapa kantor perusahaan yang berada di wilayah Jakarta Selatan. Menurut penjelasan dari Kapuspenkum, beberapa perusahaan yang digeledah tersebut terletak atau beroperasi di dalam satu kawasan atau satu area perkantoran yang sama. Langkah penggeledahan di satu area tersebut dilakukan guna mengumpulkan bukti-bukti penting yang dibutuhkan oleh tim penyidik.

Meskipun penggeledahan telah selesai dilaksanakan di area perkantoran Jakarta Selatan tersebut, pihak Kejaksaan Agung masih memilih untuk bersikap hati-hati dalam mempublikasikan temuan mereka. Anang Supriatna menegaskan bahwa dirinya belum bersedia untuk membeberkan hasil pendalaman dari penggeledahan tersebut maupun menjelaskan secara mendetail mengenai bagaimana keterkaitan masing-masing dari tujuh perusahaan itu dengan kasus TPPU yang menjerat Febrie Adriansyah. Sikap ini diambil karena Tim Penyidik 9 Kejaksaan Agung saat ini masih berada dalam proses yang sangat krusial, yaitu mengumpulkan, memilah, serta mengaitkan satu per satu alat bukti yang telah berhasil mereka peroleh dari lapangan agar menjadi satu kesatuan hukum yang utuh.

Baca Juga

Imbas Kebakaran Gedung Bapenda DKI, Jalan Abdul Muis Ditutup Sementara

Imbas Kebakaran Gedung Bapenda DKI, Jalan Abdul Muis Ditutup Sementara

Lebih lanjut, pihak Kejaksaan Agung menegaskan bahwa seluruh rincian mengenai konstruksi perkara serta alat-alat bukti yang berhasil dikumpulkan oleh penyidik tidak akan ditutupi, melainkan akan dibuka secara transparan pada waktunya. Anang Supriatna menyatakan bahwa seluruh materi pembuktian dan keterkaitan ketujuh perusahaan tersebut nantinya akan diungkap secara lengkap dan jelas dalam proses persidangan di pengadilan. Pengungkapan materi perkara di muka sidang tersebut baru akan dilakukan setelah seluruh rangkaian proses penyidikan oleh Tim Penyidik 9 Kejaksaan Agung dinyatakan selesai dan berkas perkara dinyatakan lengkap. Dengan demikian, publik diminta untuk bersabar menunggu proses hukum yang saat ini sedang berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Kejaksaan AgungFebrie AdriansyahTPPUHukum

Berita Terbaru Lainnya

Aliansi Pertahanan Baru Terbentuk, Kekuatan Nuklir Asia Gabung Arab Saudi dan TurkiKebakaran Gedung Bapenda DKI Jakarta, 175 Personel Gabungan Disiagakan dan 10 Saksi DiperiksaImbas Kebakaran Gedung Bapenda DKI, Jalan Abdul Muis Ditutup SementaraKebakaran Gedung Bapenda DKI Hanguskan Lantai 11-16, Satu Pekerja DievakuasiHasil Timnas Indonesia vs Singapura di Piala AFF 2026, Imbang 1-1, Garuda Gagal ke SemifinalAksi Paper Mob Ratusan Siswa Sekolah Rakyat Sulsel Sambut Kunjungan Mensos Gus IpulHasil DA8 Top 37 Grup 6, Niswah Pemalang Tersenggol, Daftar Top 31 LengkapPelarian 8 Pelaku Penganiayaan dan Pemaksaan Pria di Tangerang Berakhir di Pemalang

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

Menko AHY Desak Investigasi Menyeluruh atas Kebakaran KM Mutiara Sentosa di Perairan Madura

Nasional

Menko AHY Desak Investigasi Menyeluruh atas Kebakaran KM Mutiara Sentosa di Perairan Madura

3 Agu 2026

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

Internasional

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

27 Jul 2026

Kemnaker Catat 32.389 Pekerja Terkena PHK Sepanjang Semester Pertama 2026

Ketenagakerjaan

Kemnaker Catat 32.389 Pekerja Terkena PHK Sepanjang Semester Pertama 2026

27 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  3. 3Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025Teknologi 路 25 Jul 2026
  4. 4Menko AHY Desak Investigasi Menyeluruh atas Kebakaran KM Mutiara Sentosa di Perairan MaduraNasional 路 3 Agu 2026
  5. 5Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur TengahInternasional 路 27 Jul 2026
Berita Utama
News

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap