Pertemuan lintas kementerian yang digelar di Ruang Tridharma, Kantor Kementerian Ketenagakerjaan RI (Kemnaker), Jakarta, menjadi wadah konsolidasi penyusunan regulasi ketenagakerjaan terbaru. Dalam agenda pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan Ketenagakerjaan tersebut, Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri) menyatakan dukungannya terhadap penguatan skema pelindungan bagi para pekerja.
Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus menegaskan bahwa dukungan ini merupakan bagian dari upaya menghadirkan kebijakan yang adaptif terhadap dinamika dunia kerja dan relevan dengan kebutuhan riil masyarakat. Langkah tersebut juga ditujukan untuk memastikan setiap klausul ketenagakerjaan selaras dengan tata kelola penyelenggaraan urusan pemerintahan di tingkat daerah.
Wiyagus menyoroti pentingnya keterpaduan aspek perencanaan dan sistem informasi ketenagakerjaan dengan mekanisme kerja pemerintah daerah. Menurutnya, integrasi aspek-aspek tersebut dalam perumusan regulasi mutlak diperlukan agar implementasi aturan di seluruh wilayah Indonesia dapat berjalan optimal tanpa hambatan operasional.
Diduga Curi Perhiasan Rp 130 Juta, Petugas Valet di Semarang Dipolisikan

Dalam forum yang sama, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan bahwa RUU Pelindungan Ketenagakerjaan ini menjadi momentum berharga untuk mempertegas pemenuhan amanah konstitusi. Regulasi tersebut dirancang demi menjamin hak setiap warga negara dalam mendapatkan pekerjaan yang layak, kepastian hukum, jaminan sosial, serta ruang kerja yang aman dari segala bentuk diskriminasi.
Secara substansi, ruang lingkup pembahasan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan mencakup sejumlah pilar utama. Fokus regulasi meliputi peningkatan kompetensi dan produktivitas tenaga kerja, perluasan kesempatan kerja, serta penciptaan lapangan kerja yang layak dan inklusif. Selain itu, aspek penguatan pelindungan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) serta jaminan sosial juga menjadi fokus utama dalam pembahasan.
PFI Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau

Pembahasan RUU ini melibatkan koordinasi sejumlah pimpinan kementerian dan lembaga terkait. Agenda tersebut turut dihadiri oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor, Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Veronica Tan, Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza, dan Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej.






