Kementerian Perhubungan membeberkan kronologi insiden kapal penumpang KMP Virgo Transport 8 yang mengalami hilang kontak di perairan Laut Jawa, tepatnya di sekitar wilayah Masalembo.
Kapal Roro berbendera Indonesia dengan kapasitas 8.540 GT tersebut awalnya bertolak dari Pelabuhan Surabaya pada Sabtu, 12 September 2026, pukul 06.52 LT menuju Pelabuhan Banjarmasin. Kapal yang dinakhodai oleh Arief Yunianto dan dioperasikan oleh PT Virgo Karya Shipping itu tercatat membawa 89 unit kendaraan serta total 241 orang di atas kapal.
Berdasarkan data manifes, ratusan orang tersebut terdiri atas 30 orang kru kapal, 27 mitra kerja kapal, 59 penumpang dewasa, 1 anak-anak, serta 124 orang sopir dan kernet.
9 Kabupaten-Kota di NTB Darurat Kekeringan, 263.310 Jiwa Terdampak

Kronologi dan Titik Hilang Kontak
Memasuki hari berikutnya pada Minggu, 13 September 2026, sekitar pukul 02.00 LT, kapal dilaporkan mengalami kondisi listing atau miring sebelum akhirnya hilang kontak di kawasan perairan Masalembo, Laut Jawa.
Menindaklanjuti situasi darurat tersebut, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banjarmasin segera mendirikan posko tanggap darurat di Terminal Penumpang Bandarmasih, Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, guna mengoordinasikan langkah penanganan cepat.
Proses Evakuasi dan Investigasi
Operasi penyelamatan langsung dijalankan oleh unsur SAR gabungan bersama BASARNAS Banjarmasin. Penanganan di lokasi kejadian turut dibantu oleh kapal-kapal yang tengah melintas di sekitar titik koordinat, yakni KM Hai Da, MT Mau Ha, dan TB TCP. Selain itu, Distrik Navigasi Tipe A Kelas II Banjarmasin mengerahkan Kapal Negara Kenavigasian KN Kunyit untuk mempercepat evakuasi korban.
Korban Kapal Virgo yang Sudah Dievakuasi Jadi 107 Orang, 6 Meninggal Dunia

Hingga penanganan awal, sebanyak 143 penumpang berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat dan sebagian telah mendapatkan tindakan medis lanjutan.
Mengenai penyebab pasti peristiwa tersebut鈥攂aik akibat faktor alam, teknis, maupun kelalaian manusia鈥攑ihak KSOP menyatakan seluruhnya masih dalam proses penyelidikan. Dampak lanjutan terhadap muatan kendaraan serta potensi pencemaran lingkungan laut juga masih menunggu hasil konfirmasi dan pemeriksaan lebih lanjut.






