Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan resmi mengusut dugaan tindak pidana di balik peristiwa kebakaran hutan dan lahan yang terjadi berulang di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Jawa Timur.
Untuk mengungkap penyebab pasti dan pihak yang bertanggung jawab, Kemenhut membentuk tim khusus lintas instansi. Tim ini bertugas melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket), olah tempat kejadian perkara, serta verifikasi temuan faktual di lapangan. Penelusuran dilakukan secara terpadu bersama Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara serta Balai Besar TNBTS.
Mengapa Premi Asuransi Mobil Listrik Lebih Mahal Ini Penyebabnya

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menegaskan bahwa penanganan kebakaran di kawasan konservasi menuntut kerja bersama dari berbagai pemangku kepentingan dan tidak bisa dibebankan kepada satu institusi semata.
Dalam proses penyelidikan, Kemenhut menggandeng sejumlah pakar independen guna memastikan pembuktian berbasis sains. Ahli kebakaran hutan dan lahan Prof. Bambang Hero Saharjo bersama ahli kerusakan tanah dan lingkungan Prof. Basuki Wasis dilibatkan untuk mengkaji sumber api sekaligus mengukur tingkat kerusakan ekologis yang timbul.
Pencarian 5 Jurnalis Hilang Kontak, Tim SAR Kembali Temukan 2 Life Jacket dan Helm Proyek

Kepala Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara, Aswin Bangun, menyatakan bahwa rangkaian pemeriksaan lapangan serta analisis data ilmiah sedang berjalan intensif demi menyusun konstruksi perkara yang solid dan akuntabel secara hukum.






