Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/National

Kemplang Pajak Rugikan Negara Rp 3 M, Bos Konsultan Tambang Ditangkap

Togar SiregarDiterbitkan 13 Sep 2026 - 20.14 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Kemplang Pajak Rugikan Negara Rp 3 M, Bos Konsultan Tambang Ditangkap
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perpajakan Kanwil DJP Jakarta Pusat resmi menyerahkan tersangka berinisial ADW selaku Direktur Utama PT GR beserta barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Pelimpahan tahap dua ini dilakukan usai berkas perkara penyidikan dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Rabu (9/9).

PT GR yang terdaftar di KPP Pratama Jakarta Tanah Abang Tiga merupakan badan usaha penyedia jasa konsultan pertambangan dan pengeboran eksplorasi. Dalam praktiknya, tersangka ADW melalui perusahaannya diduga sengaja tidak menyampaikan SPT Masa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) serta menyampaikan SPT Masa PPN yang isinya tidak benar atau tidak lengkap untuk kurun waktu Februari 2023 hingga Desember 2024.

Sepanjang periode tersebut, PT GR sejatinya telah memungut PPN dari para mitra transaksi atas penyerahan Jasa Kena Pajak dengan total nilai Dasar Pengenaan Pajak (DPP) mencapai Rp 38,42 miliar. Namun, dana pajak yang telah dipungut dari pelanggan tidak disetorkan ke kas negara, melainkan dialihkan untuk kebutuhan operasional perusahaan, pembayaran pemasok, dan pelunasan utang usaha.

Baca Juga

RI Dorong Pemakaian Mata Uang Lokal di BRICS buat Hadapi Ketidakpastian Global

RI Dorong Pemakaian Mata Uang Lokal di BRICS buat Hadapi Ketidakpastian Global

Berdasarkan perhitungan ahli dan hasil proses penyidikan, aksi penggelapan setoran pajak tersebut menimbulkan kerugian pada pendapatan negara sebesar Rp 3.324.509.216,00. Untuk memulihkan kerugian negara, penyidik PPNS Kanwil DJP Jakarta Pusat telah melakukan penyitaan uang tunai senilai Rp 2.000.000.000 sebagai barang bukti.

Atas perbuatannya, tersangka ADW dijerat dengan Pasal 39 ayat (1) huruf c, d, dan i Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP) sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 jo. UU Nomor 1 Tahun 2026. ADW kini terancam hukuman pidana penjara paling lama 6 tahun serta denda paling banyak 4 kali jumlah pajak terutang yang tidak atau kurang dibayar.

Baca Juga

Petani Ungkap Penyebab Harga Cabai Melesat hingga Tembus Rp 90 Ribu/Kg

Petani Ungkap Penyebab Harga Cabai Melesat hingga Tembus Rp 90 Ribu/Kg

Penuntasan perkara hingga tahap pelimpahan ke kejaksaan ini terlaksana berkat kerja sama dan sinergi antara PPNS Kanwil DJP Jakarta Pusat dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, di bawah koordinasi serta pengawasan Korwas PPNS Polda Metro Jaya.

Sumber: Detik

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Berita Terbaru Lainnya

RI Dorong Pemakaian Mata Uang Lokal di BRICS buat Hadapi Ketidakpastian GlobalPetani Ungkap Penyebab Harga Cabai Melesat hingga Tembus Rp 90 Ribu/KgGempa M 4,3 Sukabumi Berpusat di Laut, Dirasakan hingga Bandung BaratKM Virgo Hadapi Cuaca Buruk lalu Miring, Kirim Sinyal Darurat sebelum TerbalikSkandal Seks dan Penggelapan Rp49 Miliar, Biksu Senior Tailan Ditangkap9 Kabupaten-Kota di NTB Darurat Kekeringan, 263.310 Jiwa TerdampakKorban Kapal Virgo yang Sudah Dievakuasi Jadi 107 Orang, 6 Meninggal DuniaBasarnas Ungkap Kapal 8 Virgo Sempat Oleng dan Minta Bantuan Darurat

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap