Kepolisian Tailan menangkap seorang biksu senior sekaligus mantan kepala biara terkemuka, Phra Wachirayan Wi (66), atas dugaan penggelapan dana biara sebesar US$2,8 juta atau setara Rp49,2 miliar. Penangkapan yang berlangsung pada Kamis (10/9/2026) tersebut juga menjaring seorang wanita berusia 47 tahun yang diduga menjadi kaki tangan sekaligus pasangan seksual sang biksu.
Operasi penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif aparat kepolisian sejak pertengahan Juli 2026. Kasus ini memicu kemarahan luas masyarakat Tailan setelah rekaman CCTV bocor ke publik dan disiarkan di berbagai media massa. Rekaman tersebut memperlihatkan Phra Wachirayan Wi dan wanita tersebut berhubungan seks di atas meja di kediaman biksu, melanggar sumpah ketat selibat dan pelepasan harta duniawi yang wajib ditaati oleh para biksu di negara mayoritas Buddha tersebut.
Perkuat Kolaborasi Kemanusiaan lewat Penyaluran Bantuan Rp75 Juta untuk Penyintas Gempa NTT

Kepala penyidik yang menjabat sebagai Komandan Divisi Penindakan Kejahatan Kepolisian Tailan, Pattanasak Bupphasuwan, menyatakan bahwa Phra Wachirayan Wi dijerat serentetan tuduhan pidana, termasuk penggelapan dan pencucian uang. Dana yang semestinya digunakan untuk biaya operasional dan renovasi biara dialihkan secara sepihak. Dari hasil pemeriksaan, kepolisian mendapati adanya dua aliran dana besar yang tidak masuk ke rekening kuil sama sekali. Dalam operasi tersebut, otoritas berwenang menyita aset senilai total 215 juta Baht atau sekitar Rp114,4 miliar.
Sebelum penangkapan, Phra Wachirayan Wi memimpin Wat Phutthaisawan, sebuah biara kerajaan bersejarah dari abad ke-14. Kuil tersebut memiliki banyak pengikut dari kalangan tokoh militer, pebisnis, hingga pejabat pemerintah. Sang biksu juga terkenal atas kemampuannya membuat jimat, dengan Perdana Menteri Tailan Anutin Charnvirakul disebut-sebut sebagai salah satu pemakainya.
Komisi V DPR Desak Langkah Darurat untuk Tekan Angka Kecelakaan Kapal Penumpang

Terungkapnya skandal penyelewengan dana dan pelanggaran sumpah ini memicu seruan publik secara nasional agar pengawasan terhadap tata kelola keuangan di kuil-kuil Tailan diperketat.






