KM Virgo Transport 8 ditemukan dalam posisi terbalik di perairan Laut Jawa pada Minggu (13/9) setelah dihantam cuaca buruk saat berlayar dari Surabaya menuju Banjarmasin. Meski terbalik, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi memastikan kapal tersebut belum sepenuhnya tenggelam.
Sebelum insiden terjadi, awak kapal sempat melaporkan kondisi cuaca yang buruk kepada pihak perusahaan. Beberapa jam setelah laporan awal tersebut, kapal mengalami pergeseran titik pusat gravitasi (center of gravity) hingga posisinya miring di tengah laut. Menghadapi situasi genting, kru segera menyiarkan panggilan darurat dan mengaktifkan perangkat pemancar sinyal Emergency Position Indicating Radio Beacon (EPIRB).
Sinyal bahaya yang terpancar direspons cepat oleh Kantor SAR Banjarmasin yang meneruskannya ke Basarnas Command Center. Lokasi insiden diketahui berjarak sekitar enam jam perjalanan laut dari Banjarmasin. Status darurat langsung dideklarasikan ke seluruh lalu lintas pelayaran di kawasan Laut Jawa untuk mengarahkan armada terdekat membantu evakuasi.
Penumpang KM Virgo Selamat, Tak Ada Alarm, Kapal Miring Cepat Lalu Tenggelam

Sejumlah kapal yang melintas di sekitar koordinat kejadian berhasil mengevakuasi para penumpang dan awak kapal. Kapal tunda TB Mauhau 9 mengevakuasi 16 orang dengan rincian 14 selamat, satu orang mengalami cedera berat, dan satu orang meninggal dunia. Sementara itu, TB TCP mengevakuasi enam orang yang terdiri atas satu korban selamat dan lima korban meninggal dunia. Operasi penyelamatan oleh kapal dagang lainnya mencatat MV Haida mengevakuasi 69 orang selamat serta KM Cahaya Bahari mengevakuasi 22 orang selamat.
Operasi SAR gabungan mengerahkan armada laut dari kapal Basarnas Banjarmasin, Surabaya, dan Makassar, didukung empat kapal perang KRI milik TNI AL. Dari udara, pencarian dan pemantauan diperkuat oleh pesawat CN-235 serta armada dari Skadron 400 TNI AL Surabaya, satu helikopter Polri, dan pesawat Caravan BNPB.
Terkunci dari Luar, Dua Bocah Tewas Terjebak Kebakaran di Surabaya

Penyelidikan menyeluruh mengenai faktor teknis penyebab kecelakaan serta rekomendasi keselamatan maritim selanjutnya diserahkan kepada Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).






