Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaTeknologiPendidikanBusinessNationalBantuan SosialPopuler
Beranda/Nasional

Kisah Teuku Markam, Penyumbang 28 Kg Emas Monas yang Berakhir di Penjara

Uria KilaDiterbitkan 24 Agu 2026 - 07.50 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Kisah Teuku Markam, Penyumbang 28 Kg Emas Monas yang Berakhir di Penjara
Foto/Ilustrasi: cnbcindonesia.com.
A-A+

Pucuk emas pada lidah api Monumen Nasional (Monas) di Jakarta menjadi salah satu simbol paling ikonik di Indonesia. Di balik kemegahan proyek mercusuar gagasan Presiden Soekarno tersebut, terdapat peran seorang pengusaha kaya asal Aceh bernama Teuku Markam. Ia menyumbangkan sebanyak 28 kilogram emas murni untuk memahkotai puncak monumen tersebut, yang nilainya ditaksir setara dengan Rp 42 miliar pada masa kini.

Namun, kedermawanan dan kontribusi besarnya terhadap negara berbanding terbalik dengan akhir perjalanan hidupnya. Kedekatannya dengan pucuk kekuasaan pada masa Orde Lama membawa dampak drastis terhadap nasib pribadi maupun kerajaan bisnis yang telah ia bangun.

Jejak Perjuangan Militer dari Aceh Melawan Belanda

Sebelum berkecimpung di dunia perniagaan, Teuku Markam memiliki latar belakang di dunia militer. Setelah kemerdekaan Indonesia diproklamasikan, Markam bergabung menjadi anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI). Dalam masa dinasnya sebagai prajurit dengan pangkat kapten, ia turut terjun langsung mengangkat senjata melawan tentara Belanda.

Pengalaman masa revolusi kemerdekaan ini membentuk jejaring serta membuka jalan bagi Markam untuk melangkah ke sektor swasta setelah tugas militernya selesai.

Kejayaan Bisnis PT Karkam di Sumatera Selatan, Singapura, dan Jepang

Langkah bisnis Markam dimulai secara resmi pada tahun 1957 dengan mendirikan PT Karkam, singkatan dari Kulit Aceh Raya Kapten Markam. Usaha ini berkembang sangat pesat hingga menjadi salah satu pilar niaga strategis nasional.

Buku karya Richard Robinson berjudul Indonesia: The Rise of Capital (2009) mencatat bahwa PT Karkam memegang hak eksklusif untuk mengekspor komoditas karet dari Sumatera Selatan ke Singapura dan Malaysia. Perusahaan tersebut menjadi satu-satunya entitas bisnis di Indonesia yang mengantongi hak istimewa tersebut pada zamannya.

Baca Juga

Rajin Bolak-Balik ke Gunung Kawi, 2 Pengusaha RI Ini Jadi Konglomerat

Rajin Bolak-Balik ke Gunung Kawi, 2 Pengusaha RI Ini Jadi Konglomerat

Selain dominasi dalam perdagangan karet regional, Teuku Markam memperluas portofolio bisnisnya ke sektor impor. Ia berhasil mengantongi lisensi resmi untuk mengimpor mobil merek Nissan serta pasokan semen langsung dari Jepang. Diversifikasi usaha ini melipatgandakan kekayaan Markam dalam waktu singkat.

Berdasarkan catatan buku Apa dan Siapa Sejumlah Orang Indonesia (1984), total kekayaan Teuku Markam pada tahun 1966 mencakup aset berupa deretan mobil, rumah tinggal, kepemilikan tanah, uang tunai sejumlah Rp 20 miliar, serta simpanan valuta asing mencapai US$30 juta.

Sumbangan 28 Kilogram Emas untuk Monumen Nasional di Jakarta

Kekayaan yang melimpah dan kedekatannya dengan Presiden Soekarno membuat Markam bertekad membantu pembiayaan berbagai program pemerintah. Ketika proyek pembangunan Monas berlangsung di Jakarta, Markam menyerahkan sumbangan 28 kilogram emas untuk melapisi bagian pucuk monumen.

Donasi bernilai besar ini menjadi bagian tak terpisahkan dari terwujudnya puncak Monas yang berdiri tegak hingga hari ini sebagai kebanggaan nasional.

Tuduhan Politik, Penjara 9 Tahun, dan Pengalihan ke PT Berdikari

Perubahan konstelasi politik pasca-1965 di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto mengubah drastis nasib Teuku Markam. Kedekatannya dengan Presiden Soekarno membuat Markam menjadi sasaran pemerintahan Orde Baru.

Baca Juga

Intip Transaksi Saham Milik Trump, Lepas Meta, Beli Visa & Mastercard

Intip Transaksi Saham Milik Trump, Lepas Meta, Beli Visa & Mastercard

Pihak berwenang era Presiden Soeharto menuding Markam terlibat tindak pidana korupsi hingga keterlibatan dalam peristiwa pemberontakan G30S, kendati tuduhan-tuduhan tersebut dilayangkan tanpa adanya bukti yang sah. Akibat tuduhan tersebut, Markam dijatuhi hukuman penjara dan harus mendekam di balik jeruji besi selama 9 tahun.

Bersamaan dengan penahanannya, seluruh aset kekayaan Teuku Markam disita oleh negara. Hak operasional PT Karkam turut diambil alih oleh pemerintah dan kemudian dialihkan statusnya menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berganti nama menjadi PT Berdikari.

Akhir Hayat Sang Pengusaha Asal Aceh

Setelah menjalani masa tahanan selama hampir satu dekade dan kehilangan seluruh aset serta kendali atas perusahaannya, Markam menghabiskan sisa hidupnya dalam kondisi yang jauh berbeda dari masa kejayaannya.

Teuku Markam tercatat meninggal dunia pada tanggal 25 Januari 1985. Sosok penyumbang puluhan kilogram emas untuk Monas tersebut mengembuskan napas terakhirnya setelah menderita sakit diabetes dan penyakit liver.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Monas

Berita Terbaru Lainnya

BPS Jelaskan Arti Desil DTSEN, Bukan Ukuran Tunggal Kondisi Ekonomi KeluargaRajin Bolak-Balik ke Gunung Kawi, 2 Pengusaha RI Ini Jadi KonglomeratIntip Transaksi Saham Milik Trump, Lepas Meta, Beli Visa & MastercardMayoritas Karhutla Sengaja Dipicu demi Buka Lahan Sawit, Polri Tetapkan 72 TersangkaLive Streaming Indonesia vs Thailand Srikandi Merdeka Cup 2026, Jadwal Final dan Akses SiaranProjo Gelar HUT ke-12 di Jakarta, Budi Arie Tegaskan Dukung PrabowoBMKG Deteksi 1.923 Titik Panas di Papua Tengah, Nabire 1.069 Hotspot, Langkah Mitigasi dan Kewaspadaan Warga3 Juta Orang Terpapar Asap Kebakaran Hutan, Ini Risiko bagi Kesehatan

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaTeknologiPendidikanBusinessNationalBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap