Pemerintah menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai rujukan bersama dalam perencanaan dan penyaluran berbagai program pemerintah. Berdasarkan pembaruan per 10 Juli 2026, DTSEN Versi 3 Tahun 2026 telah mencakup sebanyak 290,13 juta rekaman individu dan 95,98 juta rekaman keluarga di seluruh Indonesia.
Di dalam basis data tersebut, keluarga dikelompokkan ke dalam tingkatan desil. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti, memberikan penjelasan mendalam mengenai konsep desil ini. Ia menegaskan bahwa angka desil harus dipahami sebagai gambaran posisi relatif keluarga dalam pemeringkatan kesejahteraan, bukan sebagai ukuran tunggal mengenai kondisi ekonomi, tingkat kemiskinan absolut, pendapatan, maupun kekayaan suatu keluarga.
Konsep Desil sebagai Posisi Relatif Kesejahteraan
Desil pada dasarnya merupakan sistem pengelompokan keluarga yang disusun berdasarkan urutan posisi relatif tingkat kesejahteraannya. Di dalam sistem DTSEN, seluruh keluarga yang tercatat diberi peringkat berdasarkan serangkaian karakteristik sosial dan ekonomi, kemudian diklasifikasikan ke dalam 10 kelompok yang seimbang.
Masing-masing kelompok desil tersebut mencakup sekitar 10 persen dari total keluarga yang terdata:
- Desil 1 merupakan kelompok keluarga dengan tingkat kesejahteraan relatif paling rendah.
- Desil 2 hingga Desil 9 merupakan kelompok keluarga dengan tingkat kesejahteraan yang bergerak bertingkat dari bawah ke atas.
- Desil 10 merupakan kelompok keluarga dengan tingkat kesejahteraan relatif paling tinggi.
Karena sistem ini bekerja melalui pemeringkatan perbandingan, posisi desil menunjukkan letak suatu keluarga jika dibandingkan dengan seluruh keluarga lain di dalam basis data nasional, bukan mengukur nilai rupiah pendapatan tetap atau batas garis kemiskinan secara mutlak.
Diguncang Gempa, 12 Gudang Bulog di NTT Rusak dan Penyaluran Beras Dimatangkan

Metode Proxy Means Test dan Indikator yang Dinilai
Dalam proses penetapan dan pemeringkatan keluarga, DTSEN menerapkan metode statistik Proxy Means Test (PMT). Metode PMT ini berfungsi untuk mengestimasi tingkat kesejahteraan keluarga berdasarkan berbagai karakteristik sosial dan ekonomi yang dapat diamati secara langsung di lapangan.
Penentuan desil tidak didasarkan pada satu aspek saja, melainkan memperhitungkan banyak faktor secara terpadu dan simultan. Beberapa variabel penting yang dihitung dalam metode ini meliputi:
- Kondisi fisik perumahan tempat tinggal.
- Sumber air minum yang digunakan keluarga.
- Bahan bakar serta sumber energi untuk kebutuhan memasak.
- Kepemilikan aset rumah tangga.
- Besaran daya dan tingkat konsumsi listrik.
- Komposisi dan struktur anggota keluarga.
- Riwayat serta jenjang pendidikan anggota keluarga.
- Jenis dan status pekerjaan kepala keluarga maupun anggota keluarga.
- Kondisi kesehatan serta status disabilitas anggota keluarga.
Dengan pendekatan multivariabel tersebut, keberadaan satu indikator tidak secara otomatis menentukan posisi desil sebuah keluarga. Sebagai contoh, kepemilikan kendaraan tertentu, jenis pekerjaan, tingkat daya listrik di rumah, atau jenjang pendidikan tidak serta-merta membuat keluarga langsung masuk ke kelompok desil tertentu tanpa memperhitungkan variabel lainnya secara komprehensif.
Pemanfaatan Desil untuk Program Pemerintah dan Hak Bantuan
Informasi mengenai desil keluarga dalam DTSEN dapat digunakan oleh berbagai kementerian dan lembaga pemerintah sebagai salah satu dasar penentuan sasaran maupun penetapan prioritas program. Pemanfaatan data ini disesuaikan dengan tujuan, kriteria teknis, dan regulasi yang berlaku pada masing-masing program instansi terkait.
Perusahaan Milik UGM Mau IPO, Incar Dana Rp 45,22 Miliar, Cermati Struktur Saham dan Rencana Penggunaan Dana

Namun, Kepala BPS mengingatkan bahwa masuknya sebuah keluarga ke dalam kelompok desil tertentu tidak secara otomatis berarti keluarga tersebut berhak menerima bantuan tertentu. Setiap kementerian dan lembaga penyelenggara program bantuan sosial tetap menerapkan mekanisme penyaringan, kuota, serta ketentuan spesifik tersendiri dalam menentukan penerima manfaat akhir.
Pemutakhiran Data dan Mekanisme Usulan Masyarakat
Agar data yang tersimpan tetap relevan dengan dinamika sosial masyarakat, DTSEN diperbarui secara berkala melalui berbagai sumber resmi. Sumber pemutakhiran tersebut mencakup data administrasi, hasil sensus dan survei BPS, data pembaruan dari kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, serta hasil pengecekan langsung di lapangan (ground check).
Selain pemutakhiran dari instansi, masyarakat juga diberikan ruang untuk berpartisipasi secara aktif dalam memutakhirkan data melalui mekanisme usulan dan sanggahan. Kanal-kanal resmi yang dapat diakses masyarakat meliputi:
- Layanan Cek Bansos yang dapat diakses melalui situs web maupun aplikasi resmi.
- Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) yang diakses melalui operator di tingkat desa atau kelurahan setempat.
- Layanan kanal Cek DTSEN.
Masyarakat perlu memahami bahwa pengajuan usulan perbaikan atau pembaruan data yang disampaikan melalui kanal-kanal tersebut akan melalui tahapan verifikasi terlebih dahulu, sehingga pengajuan tidak serta-merta langsung mengubah posisi desil keluarga secara otomatis.






